PSC 119 Gianyar Siap Layani Kedaruratan 24 Jam
Layanan Darurat Ambulans dan Tenaga Medis untuk Tanggap Bencana dan Kecelakaan

jarrakposbali.com, GIANYAR – Kabupaten Gianyar kini semakin siap dalam menghadapi situasi darurat dengan hadirnya layanan Public Safety Center (PSC) 119 yang beroperasi selama 24 jam. Terletak di Jalan Sakura Nomor 5, Kelurahan Abianbase, PSC 119 siap memberikan bantuan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan akibat kecelakaan lalu lintas maupun bencana alam.
“PSC 119 hadir untuk memberikan bantuan darurat kepada masyarakat, dengan pelayanan ambulance dan tenaga medis siap siaga setiap saat,” ujar Kadiskes Gianyar Ni Nyoman Ariyuni, Minggu (16/3/20250).
PSC 119 awalnya berada di bawah naungan UPTD Matra yang beralamat di Teges, Peliatan Ubud. Namun, setelah penghapusan UPTD Matra pada tahun 2019, PSC dipindahkan ke bawah Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan. Pada tahun 2022, posko PSC kemudian dipindahkan ke lokasi baru di Jalan Sakura Abianbase, Gianyar, untuk mempermudah akses dan meningkatkan pelayanan darurat.
“Setelah penghapusan UPTD Matra pada 2019, PSC 119 kini berada di bawah Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan, dan sejak 2022, posko PSC dipindahkan ke Jalan Sakura Abianbase untuk mempermudah layanan darurat,” terangnya.
Dimana, PSC 119 Gianyar memiliki berbagai tugas penting dalam pelayanan darurat, mulai dari menerima laporan kejadian hingga memberikan pertolongan pertama. Tim medis siap mengirimkan bantuan, mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan, serta memantau perkembangan korban selama perjalanan menuju rumah sakit. Selain itu,
“PSC 119 Gianyar bertugas untuk menerima laporan darurat, memberikan pertolongan pertama, mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan, dan memastikan kesiapan faskes untuk menerima pasien yang dirujuk,” jelasnya.
Untuk memastikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Dinas Kesehatan (Diskes) Gianyar telah menyiapkan 19 orang sebagai tim PSC 119 yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, sopir, dan operator yang siap menerima laporan darurat. Tim ini bertugas untuk memberikan respon cepat dalam berbagai situasi darurat.
“Bagi warga Gianyar yang membutuhkan pertolongan kedaruratan akibat bencana alam ataupun kecelakaan, bisa menghubungi Call Center 119, atau di nomor telepon 03614796360. Bisa juga melalui telepon atau WhatsApp ke nomor 081903031119,” pungkasnya.
Dengan adanya PSC 119 yang siap 24 jam, masyarakat Kabupaten Gianyar kini memiliki akses lebih cepat dan mudah untuk mendapatkan pertolongan darurat. Tim medis profesional siap siaga dalam menghadapi berbagai situasi darurat demi keselamatan dan kesejahteraan warga.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.