Resmi! Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPI Daerah Bali 2024-2027 Diumumkan
DPRD Provinsi Bali menetapkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPI Daerah Bali untuk masa jabatan 2024-2027 sesuai ketentuan regulasi yang berlaku

jarrakposbali.com,DENPASAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali secara resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali untuk periode 2024-2027. Proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia.
Berita acara dengan Nomor 000.1.5/4212/PSD/DPRD telah mencatat seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan DPRD Bali guna memilih figur terbaik yang akan mengemban tugas dalam pengawasan penyiaran di wilayah Bali. Pengumuman ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa anggota KPI yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen dalam menjalankan peran strategis mereka.
Dalam press release yang disampaikan pada Senin (17/2/2025), Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, S.H., menegaskan bahwa proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali telah dilakukan secara objektif dan transparan. Seleksi ini bertujuan untuk menghadirkan figur terbaik yang akan bertugas mengawal kualitas penyiaran di Bali. Dari 22 kandidat, tujuh nama dengan nilai tertinggi resmi terpilih untuk mengemban amanah tersebut.
Ketujuh anggota terpilih adalah I Gede Agus Astapa (2.930), I Wayan Suyadnya (2.891), I Gusti Putu Putra Mahardika (2.877), I Gusti Agung Gede Agung Widiana Kepakisan (2.867), Nyoman Adi Sukerno (2.864), Ida Bagus Gde Yogi Jenana Putra (2.813), dan Endi Kusmadheni (2.791).
“Kami berkomitmen memastikan bahwa seleksi ini berjalan secara profesional, transparan, dan berintegritas. Anggota KPID Bali yang terpilih diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan penyiaran yang sehat dan berkualitas di Bali,” ujar Dewa Made Mahayadnya.
Selain tujuh anggota terpilih, sebanyak 15 calon lainnya ditetapkan sebagai cadangan. Mereka tetap memiliki peluang untuk menggantikan anggota terpilih jika terjadi kekosongan dalam kepengurusan KPID Bali ke depan. Nama-nama calon cadangan beserta nilai mereka adalah IGN Erlangga Bayu Rahmanda Putra (2.508), Ida Bagus Ketut Agung Ludra (2.474), Ni Putu Ema Angradewi (2.469), I Wayan Bagus Pramana (2.373), Ni Kadek Vany Primaliraning (2.344), Ni Made Yaseri Yuly Harthini (2.321), I Dewa Gede Udayana Mahendra (2.279), Made Ayu Adi Astuti (2.231), Ketut Sulika (2.229), I Made Sudarma (2.167), I Komang Adi Sudarta (2.138), Putu Kartika Candra Dewi (2.091), I Dewa Made Dresthasuma (2.087), Ni Putu Angelia (2.077), dan I Gede Suniada (2.076).
Dengan hasil seleksi ini, diharapkan KPID Bali dapat semakin memperkuat pengawasan penyiaran demi menghadirkan konten berkualitas, edukatif, dan sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal Bali.
“Kami berharap para anggota yang terpilih maupun yang masuk dalam daftar cadangan dapat berkontribusi untuk menjaga kualitas penyiaran di Bali. Dengan semangat profesionalisme dan integritas, kita bersama-sama dapat menciptakan ekosistem media yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Dewa Made Mahayadnya.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.