BangliBeritaDaerah

Araaah Kadeee…! Ada Dugaan Sim Salabim dalam Paket Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Pemkab Bangli

BANGLI, jarrakposbali.com | Sim salabim, abra ka dabra, yang tak bisa jadi bisa. Itulah dugaan yang terjadi terkait proyek peningkatan SPAM jaringan perpipaan kapasitas 5 liter/detik di Desa Tiga, Bangli.

Proyek yang tendernya dimulai awal Maret 2022 lalu, ternyata bermasalah. Diduga pemicunya permainan sulap kelas amatiran ditingkat PPK, untuk meloloskan salah satu perusahan. Permainan sulap kelas teri itupun berbuntut pelaporan ke APH oleh perusahan yang merasa di rugikan.

Dari informasi yang diterima redaksi jarrakposbali.com, terkait pelelangan proyek peningkatan SPAM jaringan perpipaan kapasitas 5 liter/detik di Desa Tiga, Bangli, ada salah satu CV yang memenangkan tender.

Namun kemudian CV tersebut digugurkan saat klarifikasi dokumen karena CV tersebut melampirkan dokumen dukungan pompa dari agen resmi di Bali. Menurut PPK, dukungan yang diperlukan adalah dukungan resmi dari pabrik pompa.

Namun kenyataannya, perusahan yang diloloskan justru menggunakan dukungan pompa dari agen tunggal di Jakarta, bukan dukungan dari pabrik pompa DAB.

“Ini kan sudah tidak benar, sebenarnya saya juga sudah mendapat dukungan dari agen tunggal di Jakarta, tapi melalui agen resmi di Bali. Lagian kami tidak mungkin bisa meminta dukungan pompa dari pabrik karena pabriknya ada di Italia,” ujar sumber yang minta namanya tidak ditulis.

Sumber juga mempertanyakan ketegasan pihak PPK yang mensyaratkan berkontrak harus ada dukungan dari pabrik, sedangkan perusahan yang dimenangkan bukan menggunakan dukungan dari pabrik pompa DAB, melainkan menggunakan dukungan agen tunggal pompa DAB di Jakarta.

Keganjilan berikutnya menurut sumber, syarat pengadaan pompa DAB waktunya maksimal 2 bulan setelah penandatangan kontrak

“Waktu pengadaan pompa itu tidak logis, karena pembelian pompa sebetulnya harus melalui proses. Dimana setelah di keluarkan SPMK, baru kita memesan pompa tersebut dan ada inden minimal 3-4 bulan baru pompa itu sampai di bali,” ujarnya.

Logikanya menurut sumber, perusahan pemenang lelang paket tersebut telah membeli pompa DAM sebelum proses tender. Terbukti pemenang lelang tersebut bisa mendatangkan pompa maksimal 2 bulan.

“Ini dikuatkan dengan informasi yang kami dapatkan dari agen tunggal saat mengurus dukungan, bahwa sudah ada yang membeli pompa tersebut dgn spek teknis yg sesuai data lelang,” imbuhnya.

Untuk diketahui dalam proses lelang paket ini, pemenang cadangan 1 telah digugarkan oleh PPK dan pemenang cadangan ke 2 yakni CV Surya Artha dimenangkan. CV Surya Artha menurut sumber juga merupakan agen pompa DAB.

Bukan hanya itu, dugaan aksi sim salabim pihak PPK juga mampak pada paket Tiga. Dimana CV Putra Mandiri sebagai pemenang di LPSE tidak digugurkan. Padahal dokumen dukungan juga dari agen Permata atau agen resmi pompa DAB di Bali.

Anehnya lagi menurut sumber, CV Putra Mandiri sebagai pemenang lelang justru membatalkan kontrak denan agen pompa DAB permata dan mengganti dukungan dengan dukungan lain.

Secara legalitas menurut sumber, itu tidak dibolehkan karena mengganti dukungan yg sebelumnya sudah diupload saat proses tender. Keganjilan inilah menurut sumber ada indikasi permainan sulap dari PPK.

Terkait tudingan tersebut Kadis PU Pemkab Bangli dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) mengaku akan mengecek terlebih dahulu administrasinya. Nanti setelah dicek baru akan dijelaskan secara rinci.

Namun Kadis PU ini meyakini informasi atau permasalahan tersebut tidak benar karena langkah tugas PPK tentunya berdasarkan pada dokumen, tahapan dan aturan pengadaan.

“Karena itu saya akan cek kembali dan akan saya klarifikasi agar tidak menjadi fitnah,” tutupnya.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button