Selesai Atau Tidak PPKM, Bhabinkamtibmas Akan Terus Salurkan Sembako Kepada Masyarakat Kurang mampu Selama Masih Ada Stok Sembako

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com | Masyarakat bawah yang terimbas pemberlakuan PPKM level 3 sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11 Tahun 2021 yang hari ini berakhir , sangat berharap uluran tangan dari pemerintah. Minggu, 25 Juli 2021.
Pemerintah melalui TNI-Polri terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu dalam penanggulangan Corona Virus Disease 2019, karena benar-benar membuat masyarakat tidak berdaya, hal ini membuat pemerintah harus peduli dengan keadaan rakyat, terutama kalangan bawah jangan sampai mereka kelaparan.
Untuk itu Pemerintah melalui lembaga TNI-Polri sangat percaya untuk berdiri digarda terdepan dalam menanggulangi wabah Covid 19 ini, Polres Karangasem selalu bersinergi dengan Kodim 1623/Karangasem dan Pemerintah Daerah Karangasem, untuk selalu melangkah bersama-sama dalam membantu masyarakat jangan sampai kelaparan akibat PPKM level 3 yang diperpanjang hingga hari ini berakhir tanggal 25 Juli 2021.
Bantuan Pemerintah yang masih sisa dan belum tersalurkan akan segera disalurkan sampai habis dan semua kalangan rakyat bawah mendapat pembagian paket sembako, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa selalu bersinergi untuk menyalurkan kepada masyarakat kecil yang terimbas oleh wabah Covid 19, tidak diragukan lagi dalam mengemban tugas mulia ini Bhabain dan Bhabinsa selalu bergandengan tangan, dan sudah tentu dibantu juga oleh rekan-rekan personil Polsek maupun personil Koramil, kita berharap tugas mulia ini hendaknya diimbangi dengan hati yang tulus ikhlas, semoga kita semua selalu diberi kesehatan dan semangat dalam menjalankan tugas, “Ujar salah satu Bhabinkamtibmas.
Dikonfirmasi Kasat Binmas Polres Karangasem AKP I Made Dwi Susila mengatakan, “Perpanjangan PPKM Darurat menjadi PPKM level 3 sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 11 tahun 2021, hari ini berakhir per tanggal 25 Juli 2021, semoga terjadi penurunan perkembangan yang terkonfirmasi Covid 19, jika ini terjadi sesuai dengan yang disampaikan Bapak Presiden kita Ir. Joko widodo PPKM ini akan dilonggarkan secara perlahan, harapan dan doa kita bersama semoga wabah Covid 19 ini segera berlalu, sehingga kita bisa hidup di era baru, “Ujar Kasat Binmas. /je