Berita

Siapa Kuasai Tata Ruang Bali? Pansus TRAP Angkat Isu Strategis di Diskusi Publik

DENPASAR, Jarrakposbali.com – Wacana mengenai siapa yang sebenarnya mengendalikan tata ruang Bali kembali mengemuka dalam ruang publik. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengambil peran penting dalam mengangkat isu strategis tersebut melalui Diskusi Publik yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali.

Mengusung tema “Siapa Pengendali Tata Ruang Bali: Pemerintah atau Investor?”, forum ini akan berlangsung pada Sabtu, 11 April 2026, pukul 13.00 WITA hingga selesai, bertempat di Gedung Merdeka Warmadewa College.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha, SH, MH, dijadwalkan menjadi salah satu pembicara utama dalam diskusi tersebut. Kehadirannya menjadi krusial, mengingat Pansus TRAP tengah mendorong penguatan sistem pengendalian tata ruang di Bali yang lebih tegas dan berkelanjutan.

Selain itu, diskusi ini juga menghadirkan Anggota DPR RI I Nyoman Parta S.H, akademisi hukum dari Universitas Warmadewa Dr. I Wayan Rideng, serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Dr. I Made Herman Susanto. Jalannya diskusi akan dipandu oleh Dr. Rhesa Anggara sebagai moderator.

Forum ini diproyeksikan menjadi ruang dialektika yang mempertemukan perspektif kebijakan, hukum, dan praktik di lapangan terkait tata kelola ruang di Pulau Dewata.

Pansus TRAP DPRD Bali selama ini menyoroti adanya kecenderungan kuat bahwa perizinan belum sepenuhnya berfungsi sebagai instrumen pengendali, melainkan masih dipahami sebatas proses administratif. Padahal, dalam kerangka hukum tata ruang, perizinan seharusnya menjadi mekanisme seleksi yang ketat terhadap setiap aktivitas pemanfaatan ruang.

Isu ini menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya arus investasi di Bali yang kerap berbenturan dengan kepentingan pelestarian lingkungan dan budaya. Oleh karena itu, pertanyaan mengenai siapa yang memegang kendali—pemerintah atau investor—menjadi refleksi penting yang perlu dijawab secara kolektif.

Melalui diskusi publik ini, Pansus TRAP ingin mendorong kesadaran bahwa pengelolaan tata ruang Bali harus berpijak pada prinsip kehati-hatian serta memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Tidak hanya itu, nilai-nilai kearifan lokal juga harus menjadi bagian integral dalam setiap kebijakan pembangunan.

Kegiatan ini turut didukung oleh berbagai media di Bali, yang menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap isu tata ruang dan masa depan pembangunan Bali.

Lebih dari sekadar forum diskusi, agenda ini diharapkan menjadi titik awal penguatan komitmen bersama dalam menjaga Bali sebagai ruang hidup yang harmonis—tidak hanya bagi generasi saat ini, tetapi juga untuk masa depan.

Di tengah derasnya tekanan pembangunan, pertanyaan besar itu kini kembali bergema: apakah Bali akan dikendalikan oleh kebijakan negara, atau justru oleh kepentingan investasi? (Vn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button