Berita

Sungguh Terlalu…! Buat Video Tiktok Erotis di Pura, Ketua PHDI Bali Minta Pelakunya Ngaturan Guru Piduka

DENPASAR, jarrakposbali.com ! Belakangan ini sangat marak kasus penodaan tempat-tempat suci di Bali yang dilakukan warga asing dan oknum tertentu. Teranyar kasus viralnya video Tiktok erotik di salah satu areal Pura.

Hal tersebut mendapat perhatian serius dari pihak PHDI Bali. Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak mengaku geram dengan video Tiktok Erotic di areal Pura dan menjadi viral tersebut.

Dalam video tersebut, terlihat ibu-ibu main Tiktok dengan bergoyang erotik. Kontan saja dalam sekejap video tersebut menjadi viral dan mendapat komentar beragam dari para netizen.

“Saya sangat menyayangkan viralnya video Tiktok yang tidak beretika tersebut. Masak ibu-ibu itu menari dengan busana putih kuning, yang sepintas kelihatan seperti Tari Rejang,” ketusnya.

Namun setelah diamati tariannya ternyata ada bagian yang menunjukkan goyangan erotik dan tidak terkait dengan ritual ngayah seperti misalnya tarian Rejang yang sering terlihat di Pura.

“Kami mengecam keras video viral tersebut dan sangat tidak etis dan tidak beretika,” tegasnya.

Tanggapan sejumlah netizen beragam. Diantaranya, tarian model begitu, yang dibuat untuk konten aplikasi, tidaklah pantas dilakukan di areal pura.

Hal tersebut perlu mendapat perhatian dan introspeksi dari seluruh umat Hindu. Mengingat Umat Hindu yang mengetahui batas-batasnya, mana yang boleh dan pantas, serta mana yang tidak boleh dan tidak pantas dan yang mana seharusnya tidak dilakukan.

Menurut Kenak, persoalan itu terjadi tidak mungkin membebankan masalah tersebut kepada Bendesa dan Prajuru atau Pecalang saja. Mengingat mereka juga punya keterbatasan waktu dan juga memiliki kesibukan lain. Mereka tidak mungkin terus berada di dalam Pura.

“Kalau bagian dari kita saja masih belum bisa membedakan mana yang boleh dan pantas dengan yang tidak boleh dan tidak pantas dilakukan di areal pura, apalagi para toris asing dan domestik yang notabena bukan semeton Hindu,” ujarnya.

Faktor terbatasnya informasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di areal Pura dan tempat suci serta simbol suci lainnya, menurut Kenak akan berpotensi makin banyak kasus serupa terjadi.

Selain bisa dilakukan oleh wisatawan asing maupun nusantara, potensinya juga dilakukan oleh umat Hindu sendiri yang seharusnya lebih tahu dan menjaga kesucian areal Pura.

Karenanya, Nyoman Kenak selaku Ketua PHDI Bali mengimbau kepada sesama umat Hindu dari berbagai lembaga, seperti Pengempon dan Penyungsung Pura, Desa Adat, Dadya, Pesemetonan, Organisasi Hindu dan semua komponen Hindu, harus sama-sama introspeksi.

Memperluas edukasi tentang bagaimana simbol dan tempat suci Hindu di Bali menurut Kenak sangat penting dipahami, termasuk perilaku yang tidak sesuai dan tidak pantas agar tidak dilakukan.

Hal ini perlu dipedomani untuk mengembalikan kesucian tempat-tempat suci itu dari perilaku yang tidak pantas dan bisa mengotori, mencemari kesuciannya.

“Bagi para pelakunya haruslah ngaturang upacara seperti guru piduka dan ritual lain yang diperlukan sebagai sanksi dan kewajiban atas kesalahannya,” tegas Kenak.

Kenak juga berharap agar semua pihak berhenti menghakimi mereka yang perilakunya kurang tepat. Melainkan menyadarkan dan mengajak kembali menghargai dan menjaga kesucian tempat suci umat Hindu secara sadar dan bertanggung jawab.

“Kalau edukasi terus ditingkatkan, ke depan kejadian-kejadian seperti ini bisa berkurang,” tutupnya. (Asa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button