WNA Turki Terdampar di Kubutambahan Ingin Segera Pulang

SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Erhan Seckal (39), WNA Turki; yang terdampar pada sebuah rumpon di Pantai Segara Kubutambahan, ingin segera kembali ke negaranya.
Hal ini disampaikan langsung oleh I Made Rusdiko, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian KantorImigrasi Kelas II TPI Singaraja itu.
Dirinya menyebutkan, bahwa Erhan Seckal yang terjatuh dari atas kapal yang sedang berlayar dari Austalia menuju Vietnam itu, sudah sangat menginginkan untuk kembali ke negaranya, Turki.
“Sesegera mungkin, karena yang bersangkutan juga sudah ingin kembali ke negaranya,” ujar I Made Rusdiko.
Namun sayang, keinginannya itu harus terhambat lantaran dokumen identitasnya dari Kedutaan Besar Turki (KBT) sedang dalam proses pengiriman.
[irp]Tentu saja dokumen yang dibuat oleh KBT sebagai identitas itu berfungsi agar WNA Turki itu dapat melakukan perjalanan internasional untuk kembali ke Turki.
“Tanpa dokumen (paspor), yang bersangkutan tidak mungkin untuk melakukan perjalanan internasional kembali ke negaranya,” terang Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian itu.
Disinggung mengenai deportasi yang bisa saja diterima ke Erhan Seckal, WNA Turki; itu, I Made Rusdiko menyebutkan bahwa hal itu bisa saja terjadi.
Ini lantaran Erhan Seckal tidak memiliki izin tinggal dan diperparah lagi karena ia masuk ke Indonesia dengan mekanisme yang tidak benar.
“Kemungkinannya (deportasi) sangat besar. Terlebih lagi tidak memiliki izin tinggal di Indonesia dan masuk tidak melalui mekanisme yang benar,” terang I Made Rusdiko.

Ditemukan diatas rumpon warga
Berdasarkan pemeriksaan dari pihak Imigrasi, WNA Turki itu mengaku terjatuh dari kapalnya yang sedang berlayar dari Australia menuju Vietnam.
Saat Erhan Seckal terjatuh, tidak ada awak kapal lain yang melihat karena posisinya saat itu sedang berada di belakang kapal.
WNA Turki itu akhirnya mengapung di tengah laut dan terdampar di rumpon serampang milik warga di sebelah Utara Pantai Segara Kubutambahan, Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.
Hingga akhirnya ditemukan oleh saksi Gede Budiasa, yang merupakan seorang nelayan asal Desa Kubutambahan yang sedang menuju rumpon miliknya di utara Pantai Segara, pada hari Kamis, 5 Mei 2022.
[irp]Yang saat itu sedang melewati rumpon serampang milik warga lainnya, melihat seseorang yang meminta tolong dengan cara melambai-lambaikan tangan dari atas rumpon.
Setelah didekati, ternyata ada orang asing yang sudah dalam keadaan lemas dan dehidrasi, yang kemudian ditolong dan dievakuasi ke pinggir pantai.
Peristiwa itu lalu dilaporkan ke Polsek Kubutambahan guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.Yang selanjutnya Erhan Seckal dibawa ke Puskesmas Kubutambahan 1 untuk mendapatkan perawatan.
Hingga kemudian, Tim Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja datang untuk mengamankan WNA Turki itu.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan perawatan medis, WNA asal Turki itu dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk dimintai keterangan. (fJr/JP)



