Berita

Bobol Brankas TimeZone, Mantan Karyawan Ditembak Polisi saat Ditangkap

Roy Kare Manu (20), mantan karyawan TimeZone, dilumpuhkan petugas setelah melawan saat hendak diamankan di Denpasar.

jarrakposbali.com, DENPASAR – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat terpaksa melumpuhkan seorang pria bernama Roy Kare Manu (20), yang diduga membobol brankas di area TimeZone salah satu mall di Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menjelaskan bahwa pelaku sempat melawan saat akan diamankan oleh petugas.

Karena dianggap membahayakan, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak pelaku di bagian betis.

“Saat akan diamankan, pelaku melawan petugas. Maka kami lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian betisnya,” ujar Kompol Laorens, Kamis (10/7/2025).

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi, mengatakan aksi pencurian dilakukan pelaku pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Saat itu, pelaku berjalan kaki dari kosnya menuju mall, lalu masuk lewat pintu loading dan langsung naik ke lantai 3 menuju area TimeZone.

Setibanya di lokasi, pelaku yang pernah bekerja di TimeZone itu mengambil obeng, tang, dan palu dari ruang teknisi.

Ia lalu menjebol pintu kantor, menemukan brankas yang tidak terkunci, dan mengambil anak kunci cadangan di dalamnya.

Dengan kunci itu, pelaku membuka brankas utama dan membawa kabur seluruh uang tunai di dalamnya.

Setelah beraksi, pelaku kembali ke kos dan menggunakan uang curian untuk membayar cicilan Easy Cash, membeli iPhone 16 ProMax, serta bersenang-senang di Pantai Kuta bersama teman-temannya.

“Uang hasil curian dipakai pelaku untuk bayar cicilan Easy Cash, beli iPhone 16 ProMax, dan berfoya-foya di Pantai Kuta,” jelas Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi.

Akibat aksi pencurian tersebut, pihak TimeZone melalui PT Matahari Graha Fantasi mengalami kerugian sebesar Rp127 juta dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Barat.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai mantan karyawan TimeZone yang sebelumnya mengundurkan diri dengan alasan ingin pulang kampung.

Petugas kemudian melacak keberadaan pelaku dan berhasil menemukannya di tempat kos di Jalan Pulau Maluku III, Gang IV No. 12, Denpasar Barat, pada malam hari sekitar pukul 23.30 Wita.

“Pelaku sempat melawan saat akan diamankan, sehingga kami lakukan tindakan tegas dengan menembak betisnya,” pungkas Kapolsek Kompol Laksmi Trisnadewi.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Barat dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang sisa hasil kejahatan dan barang-barang yang dibeli pelaku dengan uang curian.(jpbali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button