BeritaDaerahMangupura

Fraksi Golkar DPRD Badung Soroti APBD dan Kebijakan Investasi

Sika Adi Putra Bacakan Pandangan Umum, Soroti Kenaikan Pagu Pendapatan Daerah

MANGUPURA, jarrakposbali.com – Pada Rapat Paripurna DPRD Badung yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Selasa (4/11), Fraksi Golkar DPRD Badung menyampaikan Pandangan Umum (PU) terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dibahas.

Anggota DPRD Badung, I Putu Sika Adi Putra, mewakili Fraksi Golkar dalam membacakan pandangan tersebut, memberikan sejumlah masukan penting mengenai APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan kebijakan insentif serta kemudahan penanaman modal.

Sika Adi Putra mengungkapkan bahwa meskipun Fraksi Golkar menerima kedua Raperda tersebut, terdapat sejumlah catatan kritis terkait desain fiskal daerah dan kebijakan investasi.

Ia menyoroti ketidakselarasan antara kenaikan pagu pendapatan daerah dan penurunan rasio realisasi pendapatan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data dari Portal SIKD Kementerian Keuangan, pendapatan Badung yang tercatat 89,98 persen pada 2023, turun menjadi 75,92 persen pada 2024 dan hanya 63,24 persen hingga Oktober 2025.

“Target pendapatan sebesar Rp12,38 triliun pada APBD 2026 berpotensi meleset jika intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan tidak diakselerasi,” kata Sika Adi Putra dalam pidatonya.

Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya kebijakan realisme fiskal untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.

Dalam hal ini, ketergantungan Badung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pariwisata dianggap sangat rentan terhadap guncangan ekonomi eksternal.

“Ketergantungan pada sektor pariwisata harus diimbangi dengan kebijakan yang mendorong diversifikasi sumber pendapatan daerah agar tidak terlalu tergantung pada sektor yang fluktuatif,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi Golkar memberikan apresiasi terhadap langkah visioner Pemerintah Kabupaten Badung yang tengah mempercepat pembangunan melalui kebijakan pinjaman daerah sebesar Rp1,38 triliun yang tercantum dalam APBD 2026. Namun, mereka juga mengingatkan agar kebijakan tersebut diimbangi dengan pengelolaan yang hati-hati dan pertimbangan terhadap potensi risiko jangka panjang.

“Fraksi Golkar mendorong diversifikasi sumber pendapatan daerah sebagai langkah penting untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah,” tutup Sika Adi Putra.

Melalui Pandangan Umumnya, Fraksi Golkar DPRD Badung berharap masukan yang disampaikan dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan yang lebih berkelanjutan dan lebih realistis. Peningkatan kinerja fiskal yang lebih baik diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Badung.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button