BeritaBulelengDaerahPolri
Trending

Salah Paham Warga Diselesaikan dengan Sipandu Beradat

SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Salah paham antara dua warga di Desa Pantas dapat terselesaikan dengan mengedepankan Sipandu Beradat.

Selisih paham antara dua warga berujung cekcok terjadi di Banjar Dinas Yeh Biu, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Dua warga itu yakni Kadek Purnawirawan (25), asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula dengan A.A. Ayu Putri (12), asal Banjar Dinas Yeh Biu, Desa Patas.

Mengedepankan Sipandu Beradat, Bhabinkamtibmas Desa Patas, Aiptu Komang Artana; ikut turun menyelesaikan perselisihan tersebut.

Dengan mengajak Kelian Banjar Dinas Yeh Biu, Kadek Rudi Hartawan; dan I Wayan Surata yang mewakili Tokoh Adat, memanggil kedua belah pihak yang memiliki masalah.

Kedua belah pihak kemudian dipertemukan pada Kamis, 4 Agustus 2022 pukul 17.00 WITA dengan kesepakatan saling menyadari kesalahan masing-masing serta melalukan permintaan maaf.

Penyelesaian permasalahan juga dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditanda tangani kedua belah pihak dan diketahui pihak terkait.

“Sebisa mungkin setiap permasalahan yang ringan dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat,” ujar Bhabinkamtibmas Desa Patas.

“Dengan Sipandu Beradat, maka permasalahan yang disepakati kedua belah pihak akan dapat diselesaikan diluar proses hukum,” ucapnya seizin Kapolsek Gerokgak. (fJr/JP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button