Berita

Terima DID dari Kementerian Keuangan RI, TAPD Pemkab Jembrana Gelar Rapat Kerja

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Pasca menerima dana insentif daerah (DID) dari Kementerian Keungan RI senilai Rp 8,8 Milyar, jajaran TAPD Pemkab Jembrana langsung mengelar rapat di rumah jabatan Bupati Jembrana, Minggu (25/9/2022).

Diketahui dana insentif daerah (DID) tersebut hanya boleh digunakan untuk percepatan pemulihan ekonomi di daerah penerima.

Sekda Jembrana, I Made Budiasa mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat kerja dengan OPD terkait sehubungan dengan penghargaan DID 2022 senilai Rp8,8 Miliar lebih.

“Rapat tersebut tujuannya untuk menyusun kebutuhan OPD agar bisa melakukan percepatan pemulihan ekonomi di Jembrana,” terangnya.

Menurutnya, sesuai dengan PMK Nomor 140/PMK.07/2022 tentang DID, pada pasal 7 ada tiga upaya yang bisa dilakukan. Diantaranya adalah memberikan perlindungan sosial seperti bansos, memberikan dukungan kepada UMKM, hingga upaya penurunan tingkat inflasi.

Untuk upaya penurunan tingkat inflasi, pihaknya sudah menganggarkan 2 persen dari Dana Transfer Imum (DTU) senilai Rp 2,7 Miliar lebih. Nantinya direalisasikan lewat bansos, padat karya, UMKM dan juga subsidi transportasi.

Disinggung mengenai peruntukan awal pada anggaran Rp8,8 Miliar, mantan Kepala BKPSDM Jembrana ini menegaskan masih menunggu pengajuan dari masing-masing OPD. OPD yang dimaksud adalah seperti PUPRPKP, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, UKM, Perindag, hingga lainnya.

OPD menurutnya akan melaksanakan rapat internal dulu terkait kebutuhan. Sehingga akan disesuaikan antara kebutuhan dengan dana yang diterima.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button