DaerahKesehatanPolri

PPKM Darurat, Pelanggar Ditindak Secara Tegas Namun Humanis

KARANGASEM,JARRAKPOSBALI.com │ Tidak semudah membalikan telapak tangan dalam memberi Pembinaan kepada Masyarakat, peri bahasa itu terlontar dari pengalaman tugas yang dialami petugas dilapangan oleh Kasat Binmas Polres Karangasem AKP I Made Dwi Susila.

Kegiatan personil Ops Aman Nusa Agung II Satgas Binmas dan Satgas Gakkum, dalam mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Covid 19, dilaksanakan gelar Yustisi pada hari Kamis, 8 Juli 2021 pkl 09.00 wita sampai dengan pkl 11.15 wita, di seputaran Kecamatan Karangasem dan Kecamatan Manggis , dengan kekuatan personil sebanyak, 7 (tujuh) orang personil Polri, 8 (delapan) personil Satpol PP, 3 (tiga) personil TNI, dipimpin langsung oleh Kasatgas Binmas AKP I Made Dwi Susila dan Kasatgas Gakkum AKP Aris Setyanto,S.I.K.

Kasat Binmas Polres Karangasem AKP I Made Dwi Susila mengatakan “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini adalah kegiatan Yustisi Penertiban warung makan yang menerima pembeli makan ditempat dan kami juga melaksanakan Penerangan Keliling (Penling), tetap menghimbau warga masyarakat agar patuh pada Inmendagri no 15 thn 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali no. 9 tahaun 2021, terkait dengan Pelaksanaan PPKM Darurat Covid 19”.Pungkasnya.

Ditambahkan oleh Kasat Binmas hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut ada beberapa warung makan yang masih menerima makan ditempat selanjutnya dikasi teguran dan diberikan surat pernyataan dan pemilik warung bersedia untuk mematuhi segala ketentuan PPKM Darurat ini.“Tambah mantan Kasi Propam ini. /je

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button