SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Kendati belum lama keluar dari penjara, namun I Made Adhitya Griwanasta, 54, tidak pernah jerah. Pria asal Banjar Dinas Abasan, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, itu kembali berulah.
Ironisnya, aksi nekat itu kembali ia lakukan di kawasan ramai di Jalan Diponegoro Singaraja persis di depan Kantor Bank BRI pada tanggal 20 November 2019 malam sekitar pukul 20.00 wita.
Korbannya bernama Putu Ari Sutrayani, 27, karyawan swasta, beralamat Jalan Imam Bonjol, Gang Cermen 3 RT 003, Kelurahan Banjar Bali, Singaraja. Pelaku membawa kabur HP milik korban merek Samsung 47 warna hitam. Kerugian ditaksir mencapai Rp 4 juta.
Ironisnya setelah melakukan aksinya, pelaku yang juga resdivis itu kabur ke Banyuwangi, Jawa Timur.
Kasat Vicky menjelaskan, berdasarkan laporan korban Putu Ari Sutrayani Team Opsnal unit I Pidum Sat Reskrim Polres Buleleng yang melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Dari hasil penyelidikan Team Opsnal Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Buleleng, kata dia, telah mengamankan tersangka I Made Adhitya Griwanasta. ”Dari keterangan diduga pelaku memang benar dirinya telah mengambil barang tanpa seizin pemilik berupa 1 buah HP merk SAMSUNG A7 warna hitam,” papar Kasat Vicky.
Diceritakan, pelaku membuntuti korban dari Jalan Diponogoro Singaraja dengan mengendarai sepeda motor Honda Scopy warna merah, DK 4885 UAE milik pelaku. Sampai di depan kantor Bank BRI di Jalan Diponogoro, pelaku langsung memepet korban dari arah kiri dengan sepeda motor lalu mengambil HP di dalam tas milik korban. “Setelah berhasil mengambil HP tersebut pelaku langsung melarikan diri ke arah utara menuju ke rumahnya yang beralamat di Banjar Dinas Abasan, Desa Sangsit,” paparnya.
Ironisnya, sebelum ditangkap polisi, pelaku sempat melarikan diri ke daerah Banyuangi, Jawa Timur.
Penulis: Jering buleleng
Editor : I gede Putu Sudiarta