BeritaNasional

VIRUS CORONA: 1 POSITIF CORONA, GANG TEGALWANGI PADANGSAMBIAN KELOD DI-LOCKDOWN

DENPASAR-JARRAKPOSBALI.COM – Gara-gara satu orang dinyatakan positif terjangkit corona, Gang Tegalwangi, Banjar Tegallantang Kelod, Desa Padangsambian, Kelod, Denpasar, di-lockdown alias diisolasi.

Keputusan isolasi itu dikeluarkan Pemerintah Desa Padangsambian Kelod setelah menerbitkan surat isolasi mandiri kepada 75 warga Gang Tegalwangi Banjar Tegallantang Kelod, Padangsambjan Kelod.

Surat isolasi itu bernomor: 400/378/V/2020, sifa: Penting, tertanggal 24 Mei 2020, dan ditandatangani oleh Perbekel Desa Padangsambian Kelod, I Gede Wijaya Saputra, SH.

Surat isolasi mandiri itu berisikan lima poin. “Isolasi mandiri atau pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di gang tersebut terhitung dari tanggal 25 Mei sampai dengan 8 Juni 2020,” bunyi poin pertama surat tersebut.

Poin kedua berbunyi, “Masyarakat yang berada di gang tersebut sangat diharapkan hanya melaksanakan akivitas di dalam rumah dan tidak berkeliaran pada gang yang dimaksud.”

Dalam poin ketiga surat isolasi mandiri tersebut ditegaskan bahwa ke-75 warga di gang tersebut wajib menggunakan masker meski beraktivitas di dalam rumah, dan selalu menjaga kebersihan seperti cucui tangan, menggunakan sanitizer.

“Segala sarana prasarana yang diperlukan masyarakat di gang tersebut akan diusahakan oleh pemerintah desa Padangsambian Kelod beserta instansi terkait,” demikian bunyi poin keempat suta isolasi mandiri tersebut.

Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button