BeritaNasional

VIRUS CORONA: ANTISIPASI ARUS BALIK, PUSKESMAS BULELENG I JADI RUJUKAN LAKUKAN RAPID TEST

SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Puskesmas Buleleng I digunakan sebagai tempat rujukan untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan atau melakukan rapid test oleh para pelaku perjalanan dan pelaku arus balik lebaran.

Penugasan ini dilakukan sesuai dengan keputusan yang mengacu kepada Surat Edaran Gubernur Bali. Semua yang masuk ke Provinsi Bali harus dilakukan tes. Baik itu rapid test maupun mengarah ke tes swab.

Di Buleleng, Puskesmas Buleleng I dijadikan rujukan untuk melakukan rapid test ataupun mendapatkan pelayanan kesehatan. Selanjutnya, harus ada keluarga atau orang yang menjamin hidupnya selama berada di Bali. Hal tersebut diperlukan untuk menjamin kesehatan dan juga menjamin keselamatan yang bersangkutan. “Agar tidak menjadi beban baru di Bali. Penjaminan dan keharusan melakukan rapid test itu juga sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali,” jelas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Buleleng yang juga Sekkab Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, saat memberikan keterangan pers secara virtual terkait perkembangan penanganan COVID-19 di Singaraja dari ruang kerjanya, Jumat (29/5/2020).

Mengenai kesiapan penugasan Puskesmas Buleleng I sebagai rujukan pemeriksaan ataupun rapid test terhadap pelaku Arus Balik Lebaran atau pelaku perjalanan lainnya, Suyasa menambahkan sudah disiapkan secara matang. Peralatan maupun Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan melakukan rapid test atau pemeriksaan pun sudah disiapkan. Termasuk tidak ada biaya yang dikenakan terhadap rapid test yang dilaksanakan.

“Ini sudah menjadi pertanyaan banyak pihak. Khusus untuk di Puskesmas Buleleng I yang ditunjuk melakukan pemeriksaan kesehatan, rapid testnya tidak dikenakan biaya alias gratis,” imbuhnya.

Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button