SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Sekretaris Satgas Gugus Tuga Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Buleleng, Drs Gede Suyasa, M.Pd, menegaskan bahwa pasien ataupun para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sempat terpapar COVID-19 dan sudah sembuh memang bisa langsung dipulangkan.
Kata dia dalam video conference Sabtu (25/4/2020) siang bahwa seorang pasien positif COVID-19 dinyatakan sembuh apabila hasil tes swab nya negatif. Termasuk para PMI yang hasil rapid test nya positif, dibawa langsung ke RS Pratama Giri Emas dan diambil tes swabnya.
Jika hasil tes swab pertama negatif, ungkap Suyasa, harus menunggu tes swab selanjutnya. Tes swab menunjukkan hasil negatif berturut-turut dua kali dinyatakan sembuh dan boleh pulang. Namun, yang pulang ini harus tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan COVID-19 yaitu penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker.
“Para PMI yang hasil rapid test nya negatif juga harus seperti itu. Mereka tidak bisa sebebas-bebasnya bersosialisasi di masyarakat untuk sementara,” jelas Suyasa yang adalah Sekkab Buleleng.
Mantan Asisten III Setkab Buleleng ini mengungkapkan, kesembuhan saat ini semakin lebih cepat. Per hari, sudah ada hasil tes swab. Waktu kesembuhan relatif lebih cepat saat ini. Kecepatan yang terjadi dikarenakan hasil tes swab dari laboratorium semakin cepat datang dan diketahui hasilnya. “Harapan kita lebih cepat lebih baik. Pasien yang dinyatakan sudah sembuh bisa langsung dipulangkan. Namun sekali lagi, harus tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan COVID-19 setelah dipulangkan,” ungkapnya.
Saat ini Pemkab Buleleng telah menyiapkan 11 hotel dengan 309 kamar yang tersebar diseluruh Kecamatan di Kabupaten Buleleng sebagai tempat transit dan selanjutnya di distribusikan ke satgas desa masing-masing PMI.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng