Denpasar

Walikota Jaya Negara Bantu Fasilitasi Kesehatan Masyarakat Serangan 

Serahkan Bantuan 35 Alat Bantu Dengar Bagi Kelompok Nelayan  dan Berikan Program Jaminan Sosial

DENPASAR, jarrakposbali.com | Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan bantuan 35 alat bantu dengar kepada kelompok nelayan di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, bertempat di Pusat Pendidikan dan Konservasi Penyu, Kelurahan Serangan, Kamis (4/4/2024).

Penyerahan bantuan ini merupakan pendekatan akses pelayanan kesehatan dan juga program BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan dari Pemerintah Kota Denpasar kepada kelompok nelayan Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra, Kadis Sosial Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, Plt. Camat Denpasar Selatan, Ketut Sri Karyawati, Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami, dan seluruh anggota kelompok nelayan Serangan.

Walikota Jaya Negara disela-sela kegiatan menyampaikan, bantuan 35 alat bantu dengar kali ini merupakan program pendekatan akses pelayanan kesehatan khususnya bagi kelompok nelayan di Kelurahan Serangan. Alat bantu dengar ini merupakan dukungan dari Kementerian Sosial RI dalam program rehabilitasi sosial.  “Kami sempat melakukan tatap muka dengan kelompok nelayan di Kota Denpasar, serta mendapatkan informasi terkait kebutuhan alat bantu dengar bagi kelompok nelayan di Kelurahan Serangan,” ujar Jaya Negara.

Lebih lanjut Jaya Negara menjelaskan, profesi nelayan dan petani di Kota Denpasar merupakan bagian dari pelestari budaya yang juga telah mendapatkan program proteksi dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi risiko dari Pemkot Denpasar. “Kita tidak mengetahui terjadinya musibah saat melaut, sehingga Pemerintah Kota Denpasar telah melaksanakan program untuk memberikan perlindungan terhadap risiko sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang terjadi selama bekerja kepada nelayan dan juga petani,” ujar Jaya Negara.

Disampaikan pula bahwa, adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan rasa aman bagi nelayan dan keluarga mereka dalam risiko yang dihadapi, hingga memberikan santunan kematian akibat kecelakan kerja mencapai Rp. 42 juta. Sementara dalam akses kesehatan melalui BPJS Kesehatan, nelayan dapat memperoleh akses ke layanan kesehatan yang diperlukan tanpa harus khawatir tentang biaya yang tinggi. Di samping itu pula Pemkot Denpasar telah melaksanakan program BPJS “Goes to Banjar” untuk melakukan penyuluhan dan edukasi program BPJS dalam meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja. “Program BPJS juga dapat memberikan dukungan sosial kepada nelayan dan keluarga mereka, dengan demikian, program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan memiliki peran yang penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi nelayan dan juga petani di Kota Denpasar,” ujarnya.

Sementara salah satu penerima alat bantu dengar, Nyoman Kongsi menyampaikan, terima kasih kepada Walikota Denpasar yang telah menyerahkan bantuan alat bantu dengar. “Kami sangat terbantu dengan alat bantu dengar yang diserahkan kali ini, di samping itu juga Walikota juga memberikan program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada para nelayan,” ujarnya.(mas/dps).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button