Harap Ditindak Lanjuti, Warga Subak Sanghyang Cerik Tolak Pembangunan Tambak Udang

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Perluasan tambak udang di Subak Sanghyang Cerik, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana mendapat protes dari warga subak setempat.
Pasalnya, disamping pembangunannya diduga tak berijin, juga bisa berdampak buruk terhadap hektaran sawah di sekitar tambak tersebut sehingga mengancam ketahanan pangan bagi masyarakat.
Sejumlah warga subak mengungkapkan, keberadaan tambak yang dulunya sempat ditolak warga subak tersebut mulai melakukan pengerjaan perluasan tambak. Bahkan di sepanjang areal tambak sudah dibangun tembok keliling secara permanen.
Untuk pembangunannya, pihak pemilik tambak tidak pernah menyampaikan atau mensosialisasikan serta tidak pernah meminta persetujuan warga subak yang menjadi penyanding. Sehingga diduga pembangunannya tidak memiliki ijin.
“Kami sebagai warga subak, terutama yang menjadi pendamping atau penyanding tidak bernah diajak rembug atau dimintain persetujuan. Tahu-tahunya sudah ada pembangunan,” ujar Made Mara, warga subak penyanding, Minggu (10/9/2023)
Menurut Mara dan sejumlah warga subak, pembangunan/perluasan tambak udang tersebut sangat berdampak buruk terhadap keberadaan sawah-sawah petani di sekitar.
Jika musim hujan, dikuatirkan akan terjadi banjir dan merendam hektaran sawah petani di subak tersebut. Ini dikarenakan saluran pembuangan air subak telah ditutup oleh tembok permanen tambak.
“Coba saja dicek, saat musim hujan volume air pastinya akan meningkat. Nah kemana harus membuang air karena saluran pembuangan subak sudah ditutup. Pastinya sawah-sawah akan terendam banjir dan petani pastinya gagal panen,” tutup Made Mara yang diamini warga subak lainnya.
Menurut warga, awalnya sempat mengajukan surat penolakan keberadaan tambak secara resmi ke Bupati Jembrana yang ditembuskan kepada DPRD Jembrana dan kini tambak tersebut malah kembali menunjukan aktifitas yang mengancam keberadaan hektaran sawah di subak tersebut.
“Karena itu kami atas nama warga subak Sanghyang Cerik menyatakan menolak keras keberadaan tambak tersebut. Ini kami lakukan untuk menjaga ketahanan pangan di masyarakat,” tegas Mara.
Warga subak juga meminta pihak pemerintah untuk segera turun tangan dan mengecek serta menutup operasional tambak tersebut karena disamping diduga tak memiliki ijin juga sangat berdampak buruk terhadap lingkungan subak.
“Pemerintah jangan melindungi investor hanya karena uangnya banyak. Tapi lindungilah petani karena petani berperan penting terhadap ketahanan pangan di masyarakat,” pungkasnya.
Terkait dengan pembangunan/perluasan tambak udang yang berlokasi di Subak Sanghyang Cerik, Desa Tuwed, Kadis Perijinan Pemkab Jembrana Made Budiarta dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, pihaknya harus mengecek terlebih dahulu penolakan warga subak itu karena apa.
“Terkait perijinan, tambak tersebut telah memiliki ijin PKKPR atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang,” terangnya.
Lanjutnya, jika memang warga subak keberatan dengan keberadaan tambak tersebut hendaknya menyampaikan keberatan secara tertulis agar pihaknya segera bisa menindaklanjuti keberatan tersebut.(ded)



