BeritaNasional

BPJS KESEHATAN NGAKU BELUM TERIMA SALINAN PUTUSAN MA

JAKARTA-JARRAKPOSBALI.COM – Setelah Mahkamh Agung (MA) mengabulkan judicial review terkait Perpres 75 tahun 2019 yakni membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, ekspose media hari ini, langsung mendapat tanggapan dari BPJS Kesehatan.

Melalui siaran pers Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf yang diterima media ini, BPJS Kesehatan mengaku sampai saat ini belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung terkait dengan pemberitaan yang beredar, bahwa Mahkamah Agung mengabulkan judicial review terkait Perpres 75 tahun 2019.

“Sampai saat ini BPJS Kesehatan belum menerima salinan hasil putusan Mahkamah Agung tersebut, sehingga belum dapat memberikan komentar lebih lanjut, “ kata Iqbal, Senin (09/3/2020).

Iqbal menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan belum bisa mengkonfirmasi kebenaran isi putusan MA tersebut dan mempelajari hasilnya jika sudah diberikan. Apabila hasil konfirmasi sudah didapatkan dan teruji kebenarannya BPJS Kesehatan akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku . “Pada prinsipnya BPJS Kesehatan akan mengikuti setiap keputusan resmi dari Pemerintah,” tandas Iqbal.

Editor: Francelino

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button