BeritaBulelengDaerahPolitik
Trending

Deklarasi Damai Pemilu 2024, FKUB Buleleng Komitmen Tolak Politik Identitas

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Menuju Pemilu 2024, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng berkomitmen menjaga semangat kebersamaan dan persatuan dalam proses demokrasi serta menolak politik identitas.

Hal ini diwujudkan dalam Deklarasi Damai Pemilu 2024 pada Kamis, 5 Oktober 2023 di Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng. Deklarasi ini disaksikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), KPU, Bawaslu, dan perwakilan partai politik di Buleleng.

Dalam deklarasi itu, FKUB Buleleng menyatakan menolak segala bentuk politik identitas yang dapat mengakibatkan polarisasi dan perpecahan di masyarakat. Kemudian menolak penggunaan tempat ibadah sebagai tempat kampanye dan aktivitas politik praktis sesuai dengan yang tertuang dalam undang-undang pemilu.

Lalu menjunjung tinggi toleransi dan persatuan NKRI, dan mendukung terselenggaranya pemilu serentak 2024 yang damai dan bermartabat sebagai sarana integrasi bangsa serta terlaksana secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana; berharap deklarasi damai ini dapat memberikan makna tegas sikap para pemuka agama untuk bersama-sama melaksanakan pemilu yang bermartabat. Bukan seremonial semata.

Menurutnya, dukungan seluruh stakeholder sangat penting untuk terselenggaranya pemilu serentak 2024 yang damai dan bermartabat sebagai sarana integrasi bangsa.

Apalagi pemilu sebagai pesta demokrasi sebagai sarana yang memiliki tujuan mencapai kesejahteraan masyarakat.

Melalui pemilu masyarakat bisa melihat kemampuan seorang pemimpin untuk mengarahkan, membawa Indonesia khususnya Kabupaten Buleleng ke arah yang lebih baik.

“Dengan komitmen dan konsistensi dari semua pihak, akan muncul keharusan untuk turut bersama-sama menciptakan iklim kondusif pada pemilu serentak tahun 2024,” ujarnya.

“Mari kita jaga bersama-sama sampai dengan terlaksananya pemilu. Pemuka agama ialah orang-orang yang memberikan kesejukan dan vibrasi positif, sehingga yakin dan optimis bahwa pemilu yang akan datang bisa berjalan dengan baik dan damai,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Buleleng, I Gde Made Metera; mengungkapkan deklarasi ini bertujuan memberi kontribusi bagi suksesnya pemilu 2024 tanpa politik identitas yang dapat mengakibatkan polarisasi dan perpecahan di masyarakat.

“Tujuan itu kami rasa tercapai jika perbedaan agama yang dianut tidak mengganggu proses dan hasil pemilu. Begitu juga sebaliknya, perbedaan pilihan dalam pemilu tidak mengganggu kerukunan umat beragama,” ujarnya.

Melalui komitmen sesuai deklarasi dari unsur ketua pemuka agama di Kabupaten Buleleng, pihaknya berharap Pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan perpecahan antar umat beragama khususnya di Kabupaten Buleleng. (fJr/Suy/ags/JP)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button