Diduga Ada Banyak Calo Pengurusan Jual Beli Tanah Tilep Pajak

JEMBRANA, jarrakposbali.com | Potensi pajak dari jua beli tanah yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah Kabupaten Jembrana, diduga ada kebocoran.
Pemicunya diduga permainan nakal oknum-oknum calo-calo jasa pengurusan administrasi kepentingan jual beli maupun turun waris. Calo-calo ini berkedok bekerja prilen di sejumlah kantor notaris.
Dari data awal yang diproleh di lapangan, proses jual beli tanah ataupun turun waris, pajaknya sebesar 5 persen tidak disetorkan ke kas daerah. Padahal mereka menarik pajak tersebut dari para kliennya.
“Banyak calo pengurusan proses jual beli tanah atau turun waris yang pajaknya tidak disetorkan ke kas daerah. Calo ini ngakunya bekerja prilen di kantor-kantor notaris,” ujar sumber yeng enggan ditulis namanya.
Kasus ngemplang pajak ini menurut sumber sudah terjadi sejak lama dan hingga kini masih terjadi. Para calo yang berkedok kerja prilen di sejumlah kantor notaris ini memanfaat celah lomggarnya aturan tentang pajak jual beli tanah.
“Silahkan nanti di cek, datanya ada. Banyak traksaksi pajaknya tidak disetorkan. Bahkan diduga ada notaris yang terlibat. Notaris ini sudah di vonis penjara dalam perkara lain, yakni penggelapan dan penipuan,” ujar sumber sembari memperlihatkan data pajak yang tidak disetorkan.
Sumber mengatakan, dari satu calo, diduga bisa menggelapkan pajak hingga ratusan juta rupiah. Sementara banyak calo yang melakukan aksi ini. Terkait hal tersebut, Dinas terkait belum bisa dikonfirmasi.(ded)



