Berita

Diduga Korupsi Kuota, Sapi-Sapi Keluar Bali Ada Tanpa Ear Tag Karantina Ogah Periksa Detail

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Pengiriman sapi potong ke luar Bali (Jawa) belakangan ini diduga bermasalah pada Ear Tag. Hal ini terjadi diduga karena korupsi jumlah kuota oleh para pelaku pengiriman sapi.

 

Diketahui, untuk pengiriman sapi potong dari Bali ke luar Bali (Jawa), Dinas terlait telah menentukan kuota pengirimin. Pengaturan kuota ini dimaksudkan untuk menjaga populasi sapi di Bali.

 

Karena itu, setiap sapi-sapi yang di kirim ke luar Bali selalu diberi tanda (ear tag). Biasanya ear tag pada sapi terpasang di telinga sapi. Ear tag ini juga tertuang jelas pada ijin pengiriman.

 

Ear tag tersebut merupakan tanda sapi-sapi tersebut telah melaui pemeriksaan kesehatan yang merupakan syarat mutlak sapi-sapi tersebut bisa dikirim ke luar daerah.

 

Disamping itu ear tag juga dimaksukan untuk memantau jumlah lalu lintas ternak ke luar daerah, sesuai dengan kuota yang telah ditentukan oleh pemerintah.

 

Sayangnya, disinyalir sapi-sapi potong asal Bali yang dikirim ke Jawa belakangan ini banyak bermasalah pada ear tag. Dimana, tidak seluruhnya sapi yang dikirim berisi tanda atau ear tag.

 

Dugaan ini dikuatkan karena lemahnya pemeriksaan oleh petugas Karantina di Gilimanuk. Petugas Karantina diketahui tidak memeriksa ear tag sapi secara detail sesuai yang tertera dalam surat. Sehingga ada sapi yang tidak berisi tanda bisa lolos ke luar Bali.

 

Pantauan tim investigasi di pelabuhan Gilimanuk, Rabu 22 Mei 2024 malam, ternyata dalam satu truk sapi ada beberapa ekor yang tidak berisi tanda (ear tag) dan ini ditemukan dihampir semua truk pengangkut sapi.

 

Tim investigasi sempat menanyakan prihal ini kepada salah satu supir truk. Supir truk beralasan, sapi yang tidak berisi tanda tersebut kemungkinan ear tagnya terjatuh saat perjalan menuju pelabuhan Gilimanuk.

 

“Itu sebenarnya semua sapi ada ear tagnya. Mungkin ada yang lepas dari telingganya saat dalam perjalan karena sapi-sapi itu bergesekan dalam perjalan,” kilah seorang supir yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (22/5/2024).

 

Diduga, sapi-sapi yang tidak menggunakan ear tag tersebut merupakan sapi-sapi sisipan diluar pengiriman resmi. Dengan demikian, pengiriman sapi potong ke luar Bali berpitensi melebihi jumlah kuota yang telah ditentukan.

 

Terkait hal tersebut, Penanggungjawab Kantor Karantina Pertanian Terpadu Wilayah Kerja Gilimanuk I Nyoman Ludra dikonfirmasi sebelumnya mengakui bahwa petugas Karantina tidak melakukan pemeriksaan Ear Tag sapi secara detail.

 

Menurutnya, pemeriksaan ear tag sapi dilakukan secara acak (sampel). Ludra juga mengaku tidak mengetahui terkait jumlah kuota pengiriman sapi dari Bali ke luar daerah karena itu diatur di provinsi.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button