Ini Penyebab Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Versi Pertamina

DENPASAR, jarrakposbali.com ! Kelangkàn gas LPG 3 Kg di wilayah Denpasar dan sekitar pada akhir bulan Mei lalu ditindaklanjuti oleh Subdit 4 Tipidter Krimsus Polda Bali dengan melakukan kordinasi dengan PT. Pertamina (Persero) Denpasar, Selasa 4 Juni 2024.
Dalam kordinasi tersebut, pihak Polda Bali bertemu dengan Brand Manager PT Pertamina (Persero) Denpasar Helmi dan Hasan. Kordinasi dilakukan di Kantor PT Pertamina (Persero) Denpasar.
Dari kordinasi tersebut Helmi menjelaskan, kelangkaan gas LPG 3 Kg pada akhir bulan Mei lalu diduga disebabkab karena adanya dua kali long weakend dan konfrensi WWF di Bali, mengingat Bali tujuan wisata.
Helmi juga menjelaskan, kelangkaan juga terjadi karena pemerintah mulai
Memberlakukan peraturan Menteri ESDM dalam hal ini Dirjen Migas terkait ketentuan pembelian gas LPG 3 Kg.
“Dalam peraturan Menteri itu diatur konsumen pengguna LPG 3 kg diwajibkan untuk menginput KTP dan KK dalam sistem yang sudah disiapkan dipangkalan untuk membeli LPG 3 kg,” terang Helmi.
Namun demikian menurut Helmi, untuk saat ini pendistribusian gas LPG 3 kg tidak ada hambatan, kelangkaan justru terjadi di tingkat pengecer. Mengingat diberlakukannya aturan KTP titik serah terakhir gas LPG 3 kg adalah di pangkalan.
“Pengguna gas LPG 3 Kg diharapkan langsung membeli di pangkalan terdekat,” ujarnya.
Sementaa itu kuota gas LPG 3 Kg untuk Provinsi Bali tahun 2024 dikurangi sebesar 9 persen. Pengurangan jumlah kuota ink berdasarkan keputusan Dirjen Migas.(ded)