Denpasar

Kado Istimewa Menjelang HUT ke-385 Kota Amlapura, Pemkab Karangasem Raih WTP dari BPK-RI

Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Sebagai Apresiasi atas Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel dan Transparan

jarrakposbali.com, DENPASAR – Menjelang perayaan Hari Jadi Kota Amlapura yang ke-385, Pemkab Karangasem kembali mencatatkan prestasi gemilang. Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berhasil diraih dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penghargaan ini merupakan bukti nyata atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip good governance. Acara penyerahan penghargaan ini berlangsung di Gedung Utama DPRD Provinsi Bali pada Kamis (5/6/2025).

Di bawah kepemimpinan Bupati I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, serta dukungan penuh dari DPRD Karangasem dan seluruh masyarakat, raihan WTP ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati I Gusti Putu Parwata menyampaikan bahwa raihan WTP ini adalah tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga. “Mari bersama kita lanjutkan komitmen untuk mewujudkan Karangasem yang Agung, Gemah Ripah Loh Jinawi,” ujar Bupati.

Parwata juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran Pemkab Karangasem dalam mencapai prestasi ini.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira  menjelaskan,  Pemerintah kabupaten/kota se-Bali sukses mempertahankan pencapaian opini WTP.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

Capaian ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Lebih lanjut dijelaskan, BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Bali Tahun Anggaran 2023 telah sesuai dengan SAP.

“Untuk itu, BPK RI memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali,” jelasnya

Pihaknya juga mengingatkan, Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Bali wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima. Pemerintah Daerah, selain fokus mengejar WTP juga diharapkan dapat merancang program yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.(jpbali).

Editor : Putu Gede Sudiatmika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button