BeritaBulelengDaerahHukum dan Kriminal
Trending

Ketua PHDI Bali Diperiksa, Terkait Insiden Nyepi di Sumberkelampok

SINGARAJA, jarrakposbali.com – Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Nyoman Kenak; diperiksa penyidik Polres Buleleng terkait insiden Nyepi di Desa Sumberkelampok.

Pemeriksaan ini dalam rangka memperdalam pengusutan, apalagi sebelumnya Tim Hukum PHDI Bali telah beraudiensi ke Polres Buleleng pada hari Selasa, 11 April 2023 lalu.

Kenak menjalani pemeriksaan secara maraton pada hari Sabtu, 15 April 2023 didampingi beberapa Tim Hukum PHDI Bali antara lain Agung Kesumajaya, Wayan Sukayasa, Nyoman Sunarta, dan Putu Wirata Dwikora.

Ketua PHDI Bali itu memberikan keterangan kepada penyidik Polres Buleleng dalam kapasitasnya sebagai ahli agama Hindu.

Kenak menyatakan bahwa dirinya telah memberikan informasi secara umum, untuk membuat terang dan jelas, mengenai hari suci Nyepi, Catur Beratha Panyepian, dan alasan disebut sebagai hari suci.

Kemudian alasan Catur Beratha Panyepian diberlakukan untuk Bali sebagai Bhuana Agung, diri manusia yang tinggal di Bali sebagai Bhuana Alit, lebih khusus untuk umat Hindu.

Lalu mengapa semua pihak yang ada di Bali pada hari Suci Nyepi itu terikat?

Mengapa semua umat beragama termasuk para wisatawan yang sedang berlibur di Bali mesti terikat untuk menaati Catur Bratha Panyepian?

“Karena yang disucikan pada hari Nyepi itu adalah Bhuana Agung dan Bhuana Alit serta mengikat semua umat, sebagaimana tertuang dalam Seruan Bersama Pimpinan Majelis-majelis Agama yang ditandatangani 13 Maret 2023,” jelasnya.

“Di Taman Nasional Bali Barat juga sudah ada edaran bahwa pada tanggal 21 sampai 23 Maret 2023, kawasan itu ditutup serangkaian hari Suci Nyepi Tahun Saka 1945,” lanjutnya.

“Dan kerukunan ini sudah berlangsung puluhan tahun, tanpa pernah ada kejadian seperti 22 Maret di Sumberkelampok itu,” tambahnya.

Bentuk pemulihan keadaan

Mengenai penyampaian kepada penyidik, Kenak mempersilahkan media untuk mengkonfirmasi kepada petugas yang berwenang.

Namun dengan tegas, Kenak menyebut bahwa insiden Nyepi di Sumberkelampok ada penodaan secara sengaja terhadap hari suci Nyepi.

“Sebagai pimpinan lembaga yang dijadikan ahli dalam kasus ini, tentu kami menjelaskan tentang adanya penodaan secara sengaja terhadap hari suci Nyepi,” ujarnya.

“Karena para pelaku sebagaimana terlihat dalam video yang viral, melawan Pecalang, membuka paksa portal, lalu memimpin sejumlah orang untuk menerobos dengan kendaraan motor, menuju lokasi di TNBB, sebagaimana diucapkan salah seorang yang membuka portal tersebut,” jelasnya.

“Kami tentu mendukung dan mendorong penegakan hukum agar ada efek jera, serta mencegah hal serupa tahun mendatang serta memulihkan keadaan, kembali rukun tanpa ada orang-orang yang mencederai kerukunan di hari suci Nyepi seperti di Sumberkelampok itu,” ujar Kenak.

Selain memberikan keterangan di Polres Buleleng, sebelumnya Kenak juga sudah turun ke lokasi kejadian tepat pada hari Ngembak Geni, sehari setelah insiden pada 22 Maret 2023 itu.

Saat itu, Ketua PHDI Bali turun bersama Ketua FKUB Buleleng yang juga Ketua PHDI Buleleng, Dr. Gede Made Metera, dan beberapa pejabat terkait di Kabupaten Buleleng.

Kenak turun untuk mengetahui kondisi di lapangan, serta mendukung berbagai pihak sebagai upaya untuk meredam ketegangan akibat insiden Nyepi di Sumberkelampok.

Selain itu, kedatangannya juga untuk mendorong penyelesaian sesuai perundang-undangan yang berlaku. (fJr/JP)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button