Nasional

Ketum BPI KPNPA RI Serukan Usut Tuntas Mafia Minyak BBM Pertamina

Pelaku Diharapkan Dihukum Mati untuk Menjaga Keadilan dan Kepentingan Rakyat

jarrakposbali.com, JAKARTA – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Presiden Prabowo untuk memberikan perintah tegas kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin guna membongkar praktik mafia minyak BBM di Pertamina. Dalam sebuah pernyataan, Sukendar menekankan pentingnya gebrakan Kejaksaan dengan melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Direktur Utama Patra Niaga Pertamina.

Rahmad Sukendar,juga  mendesak pemerintah untuk segera menurunkan harga BBM dan memberantas koruptor di Pertamina hingga ke jajaran kementerian terkait. Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika pihak Pertamina dan kementerian tidak mengetahui adanya praktik oplosan minyak Pertalite menjadi Pertamax, yang diduga melibatkan aliran dana ke lingkaran penguasa.

“Ini adalah ujian besar bagi Kejaksaan untuk membongkar jaringan mafia BBM dan korupsi berjamaah di Pertamina. Jangan ada yang kebal hukum!” tegas Rahmad Sukendar. Kamis (27/2/2025).

Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung atas keberhasilannya mengungkap kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. Ia juga mengutuk keras para pelaku korupsi berjamaah di tubuh Pertamina, yang diduga menjadi penyebab kenaikan harga BBM dan semakin memberatkan beban masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi.

Menurut Rahmad Sukendar, di era pemerintahan Presiden Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjukkan taringnya dengan membongkar kasus korupsi besar di BUMN. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan.

“Korupsi di Pertamina bukan sekadar kejahatan biasa, ini penghianatan terhadap rakyat! Kejaksaan Agung sudah bergerak, dan kita semua harus mendukung agar para pelaku dihukum seberat-beratnya,” jelas Rahmad Sukendar.

Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa kerja cepat Kejaksaan Agung harus diikuti oleh jajaran kejaksaan di daerah untuk segera mengungkap kasus korupsi yang telah merajalela. Sebagai bentuk dukungan, BPI KPNPA RI meminta pemerintah berani menerapkan hukuman mati bagi para koruptor, terutama dalam kasus mega korupsi di PT Pertamina Sub Holding dan anak perusahaannya, PT Pertamina Patra Niaga, yang merugikan negara hingga Rp 193 triliun.

Saat ini, proses hukum masih berjalan di Kejaksaan Agung. Penyidik Jampidsus telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka, bersama beberapa petinggi Pertamina dan pihak swasta lainnya.

“Korupsi sebesar ini bukan sekadar kejahatan finansial, tapi penghancuran ekonomi negara! Hukuman mati harus diterapkan agar ada efek jera,” beber Rahmad Sukendar.

Kasus korupsi dalam pengadaan impor minyak mentah di PT Pertamina Sub Holding telah memicu kemarahan masyarakat Indonesia. Rahmad Sukendar, menyoroti dampak buruk dari tindakan para petinggi Pertamina yang semakin menambah penderitaan rakyat, terutama kalangan bawah.

Menurutnya, kejahatan korupsi di Pertamina telah berlangsung selama puluhan tahun, menyebabkan harga BBM terus melambung tinggi. Sementara masyarakat dibatasi dengan sistem barcode untuk subsidi, para oknum justru bebas merampok kekayaan negara demi kepentingan pribadi dan kelompok mereka.

“Sudah puluhan tahun rakyat menderita karena ulah para bajingan ini! Harga BBM terus naik, subsidi dibatasi, tapi mereka seenaknya memperkaya diri. Ini kejahatan tanpa perikemanusiaan!,” kata Rahmad Sukendar.

Rahmad Sukendar, mendesak pemerintahan Prabowo Subianto untuk segera menurunkan harga BBM bersubsidi sebagai bentuk keadilan bagi rakyat. Menurutnya, selama bertahun-tahun masyarakat menderita akibat ulah para petinggi Pertamina yang merampok kekayaan negara dan hak rakyat Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa sistem pembatasan BBM bersubsidi dengan barcode hanyalah kedok untuk memperkaya segelintir orang. Sementara rakyat dibatasi, para koruptor justru memanfaatkan kuota subsidi untuk keuntungan pribadi.

“Turunkan harga BBM ke Rp 6.000 per liter! Dan hukum mati semua pelaku korupsi di Pertamina. Mereka pura-pura peduli negara, padahal cuma merampok rakyat dengan cara licik!,”  harap Rahmad Sukendar.

Rahmad Sukendar, kembali menegaskan tuntutannya agar pemerintah segera menurunkan harga BBM ke Rp 6.000 per liter. Ia berharap seluruh masyarakat Indonesia bersatu dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat yang selama bertahun-tahun dirugikan akibat harga BBM yang terus melambung akibat korupsi di Pertamina.

Menurutnya, saat ini hanya masyarakat yang masih memiliki kekuatan untuk menjaga negara. Ia juga menyoroti kepercayaan publik yang semakin luntur terhadap DPR dan Kepolisian, serta berharap Kejaksaan dan KPK dapat membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi di Pertamina.

“Sudah saatnya rakyat bergerak! Pemerintah harus menurunkan harga BBM, dan semua petinggi Pertamina yang korupsi harus dihukum mati, termasuk broker dan mafia minyak seperti Riza Chalid!,” pungkas Rahmad Sukendar.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung terus mendalami kasus mega korupsi di Pertamina dan telah menetapkan tujuh tersangka. Di antara mereka adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; SDS, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; serta YF, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping. Selain itu, beberapa petinggi lainnya, termasuk AP, juga ikut terseret dalam skandal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan masyarakat. Publik kini menanti langkah tegas Kejaksaan Agung untuk membongkar seluruh jaringan mafia minyak serta memastikan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.(jpbali).

Editor : Putu Gede Sudiatmika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button