BadungMangupura

Rakor Sinkronisasi Program Pusat ke Daerah di Abiansemal

Wabup Suiasa: Desa Harus Terapkan 6 Kebijakan Prioritas Pusat

BADUNG,jarrakposbali.com I Rapat koordinasi yang digelar di Kecamatan Abiansemal pada Rabu, 5 Februari 2025, membahas sinkronisasi program pemerintah pusat ke daerah. Wakil Bupati Badung, I Wayan Suiasa, mengingatkan pentingnya implementasi enam kebijakan prioritas pemerintah pusat di tingkat desa untuk mendukung pembangunan yang lebih efektif dan terarah.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati didampingi oleh Camat Abiansemal, I B Putu Mas Arimbawa, serta jajaran Tripika Kecamatan. Turut hadir pula Ketua Forum Perbekel Badung dan berbagai perwakilan penting, seperti Perbekel, Bendesa Adat, Forum BPD, dan Forum Klian Dinas se-Kecamatan Abiansemal.

Rakor ini bertujuan untuk mensinkronkan program pemerintah pusat dengan kebijakan yang dijalankan di tingkat daerah, khususnya di desa-desa. Wakil Bupati Suiasa menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi kebijakan prioritas yang harus diterapkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menekankan pentingnya desa untuk melaksanakan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait dengan enam prioritas utama kebijakan nasional.

“Desa harus wajib menerapkan enam kebijakan prioritas ini agar pembangunan yang dijalankan dapat berjalan sesuai dengan arahan pusat dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Suiasa.

Enam prioritas utama kebijakan pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo meliputi beberapa sektor penting. Suiasa, menjelaskan bahwa fokus utama kebijakan ini adalah penanganan kemiskinan, ketahanan desa menghadapi tantangan iklim, peningkatan kualitas lingkungan, ketahanan pangan, penanganan kesehatan dasar, serta penguatan potensi unggulan desa.

“Penting bagi desa untuk menerapkan kebijakan ini, terutama melalui program padat karya yang berbasis potensi lokal, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Mensinkronkan dan mensinergikan program kebijakan dari pusat, daerah, hingga ke desa merupakan langkah wajib untuk mencapai visi misi nasional dan daerah, serta mengoptimalkan visi misi di tingkat desa. Suiasa, mengungkapkan.

“Untuk mewujudkan tujuan bersama, sinkronisasi kebijakan ini harus dilaksanakan dengan baik. Tahun 2025, ada enam prioritas utama yang harus diterapkan secara maksimal di setiap desa,” tegasnya.

Dalam implementasi kebijakan ini, Suiasa, menekankan pentingnya pemahaman yang sama di antara semua pihak.

“Untuk mencapai kesuksesan dalam program ini, kita harus memiliki pemahaman yang seragam. Dengan begitu, kebijakan dari tingkat desa, daerah, hingga pusat dapat benar-benar berjalan sinkron,” bebernya.

Suiasa berharap agar seluruh desa di Kecamatan Abiansemal dapat aktif dalam menjalankan kebijakan prioritas tersebut, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

“Sinkronisasi ini bukan hanya untuk mencapai tujuan pembangunan, tetapi juga untuk memastikan kesejahteraan masyarakat di setiap desa,” pungkasnya.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button