
SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Buleleng menggelar Sidang Suara Anak Kabupaten Buleleng Tahun 2022.
Sidang ini bertujuan memberikan solusi terhadap permasalahan anak, membangkitkan semangat pantang menyerah serta memberikan sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat kepada anak.
Sebanyak 39 orang peserta dari FAD Buleleng mengikuti Sidang Suara Anak itu.
Adapun kegiatan ini dilakukan di Gedung Sidang SMK Negeri 1 Sukasada, hari Rabu 23 Maret 2022, dibuka dengan pemukulan gong.
Pemukulan gong itu dilakukan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan, S.E.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan pekerjaan yang sangat menarik baginya, karena melalui forum ini dapat membawa nama Buleleng hingga tingkat provinsi hingga nasional.
Ditambahkan lagi, melalui kegiatan ini anak-anak dapat melakukan apa yang mereka lihat dan tentunya dapat menyuarakan aspirasinya.
“Kita tidak bisa meredam itu. Untuk itu, kami berikan kesempatan untuk mereka berkomunikasi, bagaimana hubungan baik antara anak, orang tua dan lingkungannya melalui program kami,” ujarnya.
Kegiatan Tahunan Membentuk Suara Anak
Sementara itu, Ketua FAD Kabupaten Buleleng, Ni Luh Putu Meisya Sari Suputri mengatakan, kegiatan ini adalah program tahunan yang diselenggarakan oleh FAD Buleleng.
Sedangkan DPPKBPPPA Kabupaten Buleleng sebagai fasilitator dalam kegiatan sidang tersebut.
Dirinya juga menjelaskan bahwa hasil dari kegiatan ini akan menghasilkan duta-duta yang akan dibawa untuk menjadi pemilihan duta Bali.
“Suara anak Buleleng ini akan dijadikan bahan dalam pembentukan suara anak Bali. Nantinya, suara anak Bali ini akan dijadikan bahan untuk pembentukan suara anak nasional,” jelasnya.
Mekanisme persidangan ini melalui beberapa tahap antara lain sidang pengesahan acara, sidang pleno pertama dan dilanjutkan sidang komisi.
Dari sidang komisi nanti, akan menghasilkan dua redaksi untuk usulan suara anak Buleleng yang akan dibahas melalui sidang pleno dua.
Tahap selanjutnya yaitu sidang pleno dua dan terakhir yakni sidang paripurna.
Di sidang pleno dua akan diadakan presentasi, penjelasan dan juga peninjauan sebelum dilanjutkan ke sidang paripurna.
“Nah, di sidang paripurna inilah pengesahan suara anak Buleleng itu,” tutup Ni Luh Putu Meisya Sari Suputri. (fJr/JP)



