Rapat Paripurna DPRD Bangli Bahas Tiga Ranperda 2025
Pemberian Insentif Usaha, Kearsipan, dan Perubahan Pajak Daerah Jadi Fokus Pembahasan

jarrakposbali.com, BANGLI – Pada hari Jumat, 26 September 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangli Tahun 2025. Pembahasan kali ini melibatkan topik-topik strategis yang meliputi pemberian insentif dan kemudahan berusaha, penyelenggaraan kearsipan, dan perubahan Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2023 mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Inyoman Budiada. Turut hadir Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, bersama anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu agenda utama adalah penyampaian tiga Ranperda yang bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi, pengelolaan arsip, dan penguatan sistem perpajakan daerah.
“Pembahasan Ranperda ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah yang lebih inklusif,” kata Ketua DPRD Ketut Suastika dalam sambutannya.
Fraksi Gabungan Restorasi Raya DPRD Kabupaten Bangli menyampaikan pemandangan umum terkait Ranperda yang diajukan. Fraksi ini mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dianggap strategis untuk kemajuan daerah. Mereka menilai pemberian insentif dan kemudahan berusaha dapat meningkatkan iklim investasi, sementara penyelenggaraan kearsipan perlu didigitalisasi guna mempermudah akses dan pengelolaan data.
“Pemberian insentif usaha harus selektif, transparan, dan akuntabel. Ini sangat penting untuk menciptakan lapangan kerja dan mendukung UMKM,” ujar I Nyoman Muliawan, juru bicara Fraksi Gabungan Restorasi Raya.
Fraksi Partai Golkar juga memberikan pandangan mereka terkait Ranperda yang diajukan. Fraksi ini mendukung pemberian insentif usaha yang fokus pada pemberdayaan ekonomi lokal dan UMKM, bukan hanya untuk investor besar. Mereka juga mendukung digitalisasi arsip dan perubahan pajak daerah yang diharapkan akan lebih efisien dan transparan.
“Kami mendukung pengajuan Ranperda ini dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi lokal dan transparansi dalam pengelolaan arsip dan pajak daerah,” ujar juru bicara Fraksi Golkar.
Fraksi PDI Perjuangan dalam kesempatan ini juga memberikan pandangannya terkait ketiga Ranperda. Mereka menekankan pentingnya pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang berpihak pada masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui insentif yang diberikan kepada pelaku usaha lokal, terutama UMKM. Untuk Ranperda penyelenggaraan kearsipan, PDI Perjuangan mendukung digitalisasi dan pengelolaan arsip yang lebih tertib.
“Kami berharap pemberian insentif usaha dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Ni Wayan Indrawati, anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Pemerintah Daerah melalui Wakil Bupati I Wayan Diar menanggapi pemandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Mereka berkomitmen untuk meningkatkan sistem administrasi pajak daerah berbasis digital yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, pemerintah daerah juga berjanji untuk menciptakan iklim investasi yang sehat serta memperbaiki pengelolaan arsip yang lebih modern dan efisien. Pembahasan tiga Ranperda ini diharapkan dapat diselesaikan dengan baik dan membawa manfaat besar bagi kemajuan Kabupaten Bangli.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem administrasi pajak yang berbasis digital, transparan, dan akuntabel, serta menciptakan iklim investasi yang lebih baik,” ujar Wakil Bupati I Wayan Diar dalam penutupan rapat.(JpBali).



