BeritaNasional

VIRUS CORONA: PMI DIMINTA MELAPORKAN KE DINAS KESEHATAN

SINGARAJA-JARRAKPOSBALI.COM – Para pelaku perjalanan daerah terjangkit atau para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah selesai masa pantaunya diminta untuk melapor ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Buleleng.

Pelaporan ke Dinkes ini dikarenakan Dinkes sudah mempunyai rapid test yang cukup untuk para PMI.

Jika ada PMI yang belum menjalani rapid test, dipersilahkan untuk melapor ke Puskesmas terdekat. Kalaupun ada kekurangan pada stok rapid test di Puskesmas, PMI bisa langsung melapor ke Dinkes. Dinkes sudah menyiapkan ketersediaan rapid test yang cukup untuk mengetes kondisi terkini dari para PMI yang sudah selesai masa pantau atau masa karantina.

“Tidak mungkin semuanya yang 14 hari semuanya clear. Jika semuanya datang dengan daftar yang jelas, mungkin bisa diskemakan kebutuhan rapid test per harinya,” jelas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng yang juga Sekretaris Daerah Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, saat memberikan keterangan pers melalui video conference terkait perkembangan penanganan COVID-19 di Buleleng dari ruang kerjanya, Selasa (28/4/2020).

Suyasa pun mengungkapkan sampai saat ini Buleleng telah melakukan rapid test secara masif. Sebanyak 2.675 orang telah menjalani rapid test per hari ini. Jumlah tersebut terdiri dari para PMI sebanyak 1.186 orang. Di luar PMI sebanyak 1.489 orang. “Jumlah tersebut sangat besar. Rapid test ini merupakan deteksi awal. Pemerintah berterimakasih kepada PMI yang sudah smau untuk melapor dan di rapid test. Ada juga PMI yang usia karantinanya 30 hari. Saya harap para PMI yang sudah mau rapid test ini menularkannya ke PMI lainnya,” ungkapnya.

Data perkembangan penanganan COVID-19 di Buleleng menunjukkan bahwa terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 18 orang, dengan rincian PDP Negatif enam orang, pasien yang di rawat di Buleleng hanya empat orang dan sudah dinyatakan sembuh 8 orang. Pasien terkonfirmasi positif yang dirawat diluar Buleleng berjumlah 8 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sudah tidak ada.

Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 89 orang yang terdiri dari ODP yang masih dipantau 4 orang, ODP yang sudah selesai masa pantau berjumlah 85 orang.

Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 387 orang dan sudah selesai masa pantau 170 orang, karantina mandiri 189 orang, karantina di SPN Singaraja 4 orang dan karantina di RS Pratama Giri Emas 24 orang.

Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 2.668 orang dengan rincian 1.838 diantaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari dan yang sisa yang masih dipantau sebanyak 830 orang, terdiri dari pekerja kapal pesiar 555 orang, TKI lainnya terdapat 40 orang, WNA tetap 5 orang, pulang dari luar negeri 3 orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 227 orang.

Saat ini Pemkab Buleleng telah menyiapkan 11 hotel dengan 328 kamar yang tersebar diseluruh Kecamatan di Kabupaten Buleleng sebagai tempat transit dan selanjutnya di distribusikan ke satgas desa masing-masing PMI.

Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button