Dari Pajak Menuju Ekonomi Bali yang Tangguh dan Berkelanjutan

DENPASAR,jarrakposbali.com – Pada 16 Desember 2025 – Dalam rangka mendukung perekonomian Bali yang lebih tangguh, Kanwil DJP Bali menggelar acara Tax Gathering dengan tema “Kolaborasi Pajak untuk Ekonomi Bali yang Tangguh”. Acara yang berlangsung di Balai Diklat Keuangan Denpasar ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat pemerintah, pengusaha, dan akademisi. Tujuan utama dari acara ini adalah memperkuat sinergi dalam kewajiban perpajakan guna mewujudkan ekonomi Bali yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa pajak bukanlah beban, melainkan kontribusi masyarakat Bali untuk menciptakan ekonomi yang lebih baik. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan pelaku usaha, terutama di sektor pariwisata, sangat vital dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur dan pelestarian budaya Bali.
“Pajak yang dibayar oleh masyarakat dan pelaku usaha pariwisata adalah investasi untuk menjaga Bali tetap menjadi destinasi unggulan dunia,” jelas Darmawan.
Acara ini juga dihadiri oleh A.A. Gde Semara Putra, Kepala BPKAD Kabupaten Gianyar, yang menyampaikan pentingnya pajak dalam mendukung sektor pariwisata.
“Kami terus berupaya menjaga kenyamanan pariwisata Bali, khususnya di Kabupaten Gianyar, dengan memperbaiki infrastruktur dan mengurangi kemacetan yang sering terjadi di area wisata,” ungkap Gde Semara.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan otoritas pajak dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.
I Gusti Ketut Wira Widiana, mewakili Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bali, mengungkapkan bahwa pajak selalu menjadi topik hangat di kalangan pengusaha. Ia berharap otoritas pajak dapat lebih fokus pada edukasi dan pembinaan daripada penindakan.
“Kolaborasi yang baik antara pengusaha dan otoritas pajak akan semakin memperkuat ekonomi Bali,” jelas Wira Widiana.
Dalam kesempatan tersebut, Darmawan juga menyerahkan Piagam Wajib Pajak kepada lima perwakilan dari wajib pajak, akademisi, dan asosiasi. Piagam ini berisi delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak, yang bertujuan untuk meningkatkan hubungan saling percaya dan menghormati antara wajib pajak dan negara.
“Piagam Wajib Pajak ini diharapkan dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan berkelanjutan,” ungkap Darmawan.
Acara tersebut ditutup dengan pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang telah mematuhi kewajiban perpajakannya dan memberikan kontribusi besar sepanjang tahun 2025. Darmawan menyampaikan apresiasi atas kontribusi para wajib pajak, yang bukan hanya mencerminkan kepatuhan, tetapi juga komitmen bersama dalam memperkuat ekonomi Bali yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
“Terima kasih atas kontribusi Anda semua dalam menciptakan ekonomi Bali yang lebih kuat,” tutupnya.(JpBali).



