BadungBeritaDaerah

Wayan Sugita Putra Desak Pemprov dan Pemkab Tuntaskan Masalah Jalan Magada di Ungasan

Anggota DPRD Badung minta Pemprov Bali dan Pemkab Badung turun tangan selesaikan aspirasi warga terkait tembok GWK dan akses Jalan Magada

jarrakposbali.com, DENPASAR – Permasalahan tembok pembatas di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) kembali mencuat. Meski pihak manajemen GWK telah membongkar sebagian tembok, masyarakat Desa Ungasan, khususnya prajuru adat dan Dinas Desa, merasa belum dilibatkan dalam proses penyelesaian.

Hal ini mendorong Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra (WSP), turun langsung menampung aspirasi warga dan mendesak Gubernur Bali serta Bupati Badung untuk menuntaskan persoalan ini secara menyeluruh.

Dalam pertemuan di Madya Mandala Pura Dalem Desa Adat Ungasan, Sabtu (11/10/2025), Wayan Sugita Putra menegaskan bahwa aspirasi warga harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian polemik Jalan Magada yang berada di belakang tulisan GWK.

“Hari ini kami sudah melaksanakan sembahyang bersama, dan turun hujan sesudahnya. Mudah-mudahan ini pertanda baik agar masyarakat, pemerintah, dan pihak GWK mendapat berkah bersama,” ujar WSP optimistis.

Ia menjelaskan bahwa Jalan Magada memiliki nilai sejarah panjang. Jalan tersebut sudah ada jauh sebelum dirinya lahir, bahkan telah digunakan turun-temurun oleh warga untuk akses kegiatan sosial dan adat.

“Saya sekarang berumur 50 tahun. Itu artinya jalan itu sudah ada sebelum saya lahir. Jadi, ini bukan jalan baru, melainkan jalan warga yang disumbangkan untuk kepentingan umum,” terangnya.

WSP menilai rencana penutupan permanen Jalan Magada tidak bijak. Menurutnya, pemerintah harus menghormati hasil Paruman Desa Adat Ungasan dan rekomendasi DPRD Badung yang menyarankan agar jalan tersebut tetap dibuka.

“Seyogyanya Bapak Gubernur dan Bapak Bupati membantu masyarakat agar jalan ini tetap dibuka. Ini sudah sesuai dengan rekomendasi DPRD dan hasil paruman desa,” tegasnya.

Selain Jalan Magada, WSP juga menyoroti persoalan Jalan Lingkar Timur yang akan menjadi akses alternatif bagi warga, terutama untuk kegiatan adat seperti upacara ngaben dan prosesi yadnya lainnya.

“Jalan Lingkar Timur ini penting karena menjadi pengganti Rurung Agung dan digunakan masyarakat Banjar Giri Dharma serta Celagi Basur untuk keperluan adat,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah persoalan Jalan Magada diselesaikan, pihak GWK diharapkan segera menyiapkan pergeseran tembok serta badan jalan yang jelas status hukumnya agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.

“Kalau nanti sudah selesai, maka persiapan badan jalan dan tembok bisa dilakukan secara resmi. Jadi ke depan tidak ada lagi polemik serupa,” ucapnya.

Lebih jauh, WSP menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antara pihak GWK, masyarakat, dan pemerintah daerah, terutama karena kawasan GWK merupakan ikon budaya yang membawa dampak ekonomi besar bagi Badung dan Bali.

“Karena ini taman budaya milik kita bersama, sudah seharusnya hubungan tetap harmonis. Kalau itu terjaga, masyarakat pasti akan mendukung penuh kegiatan ekonomi di GWK,” ujarnya.

Ia berharap, dalam waktu dekat, koordinasi antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan pihak GWK bisa dilakukan kembali untuk membuka akses Jalan Magada yang dianggap vital bagi warga Ungasan.

“Hanya satu titik saja yang perlu dibuka, karena jalan itu sudah ada turun-temurun. Kalau ini selesai, baru kita lanjut ke Jalan Lingkar Timur,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, WSP juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, tanpa tindakan anarkis atau arogan.

“Jangan bertindak emosional. Jalankan proses ini dengan baik secara administrasi. Kami akan berkoordinasi dengan Pak Gubernur dan Pak Bupati,” pesannya.

Menutup pernyataannya, WSP menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali, Bupati Badung, serta DPRD Bali, khususnya Wakil Ketua DPRD Bali, Wayan Disel Astawa, atas langkah-langkah yang telah dilakukan hingga akses di Jalan Magada kini mulai terbuka.

“Sekarang tinggal sedikit lagi. Kalau titik yang tertutup itu dibuka, maka tuntaslah masalah Jalan Magada dan kita bisa lanjut memperbaiki akses ke Lingkar Timur,” pungkasnya.

Polemik tembok pembatas di kawasan GWK kini berada di ujung penyelesaian. Dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat adat, harapan besar tumbuh agar Desa Ungasan kembali tenang, akses jalan terbuka, dan keharmonisan sosial-ekonomi di sekitar kawasan GWK tetap terjaga.(JpBali).

  

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button