Gubernur Bali Tegaskan Bali Tidak Perlu Ormas
Penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali diatur oleh lembaga negara seperti Kepolisian dan TNI. Selain itu, Bali juga memiliki sistem pengamanan berbasis Desa Adat, yang dikenal dengan SIPANDU BERADAT dan BANKAMDA.

jarrakposbali.com,DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa keamanan, keharmonisan, dan kebudayaan Bali harus dijaga dengan ketat. Dalam pernyataan terbaru, Koster mengungkapkan bahwa meskipun ada 298 ormas terdaftar di Bali, pengawasan terhadap dampak dan keberlanjutannya menjadi prioritas utama Pemprov Bali.
“Kami mengingatkan semua warga, termasuk pendatang, untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Bali dan tidak menciptakan kegaduhan,” ujar Gubernur Koster saat menggelar Konferensi Pers bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Komandan Korem 163/Wira Satya, dan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali terkait menyikapi ramainya pemberitaan tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), di Depan Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar pada Senin (12/5/2025).
Wayan Koster, dalam konferensi pers menegaskan bahwa penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi ormas bukanlah hak mutlak, melainkan bentuk izin dan pengakuan dari negara. SKT hanya diberikan kepada ormas yang dinilai layak dan tidak berpotensi menimbulkan konflik sosial atau mengancam ketertiban umum.
Penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali diatur oleh lembaga negara seperti Kepolisian dan TNI. Selain itu, Bali juga memiliki sistem pengamanan berbasis Desa Adat, yang dikenal dengan SIPANDU BERADAT dan BANKAMDA. Sistem ini melibatkan unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, yang diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020, sebagai implementasi dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.
SIPANDU BERADAT telah resmi diluncurkan oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Dengan dukungan dari dua institusi, yaitu negara dan lembaga berbasis Adat, sistem ini telah terbukti efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Adat se-Bali.
โBahkan, sistem ini mampu menangani keamanan acara berskala internasional yang diselenggarakan di Bali, baik di masa lalu maupun di masa depan,โ terangnya.
Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali tidak memerlukan keberadaan Ormas yang mengatasnamakan keamanan namun justru melakukan tindakan premanisme, kekerasan, dan intimidasi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Kehadiran Ormas seperti ini justru berpotensi merusak citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman. Gubernur Koster juga menekankan bahwa Bali terbuka dan toleran terhadap warga pendatang, tetapi mereka wajib berperilaku baik, bekerja secara produktif, dan menghormati budaya Bali.
“Seperti kata orang bijak, di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung,” ucapnya.
Gubernur Koster, bersama sejumlah pemimpin daerah, telah sepakat untuk menindak tegas Ormas yang terlibat dalam tindakan premanisme dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Langkah ini diambil untuk menciptakan Bali sebagai tempat yang aman, nyaman, dan damai, serta mendukung pengembangan pariwisata yang berbasis budaya dan bermartabat. Gubernur Koster mengajak seluruh masyarakat Bali untuk bersatu dan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghidupkan nilai-nilai kearifan lokal Bali seperti “gilik-saguluk, para-sparo, salunglung-sabayantaka, sarpana ya,” yang berarti bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama.
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, menegaskan akan menindak tegas segala pelanggaran yang terjadi di Bali. Ormas yang berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat akan ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Sebagai aparat hukum, kami akan proses tegas setiap pelanggaran pidana dan gesekan yang terjadi, sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya
Deklarasi bersama ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Semua pihak yang hadir sepakat untuk terus bekerja sama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Bali.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika