Kabar Gembira Bagi Para Pegawai Pemkab Jembrana, Tunjangan TPP Sudah Bisa Dicairkan
JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Setelah melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri, akhirnya dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana sudah bisa dicairkan.
Kepastian TPP ini bisa dicairkan setelah Bupati Jembrana I Nengah Tamba menerima surat Persetujuan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Jembrana dari Kementerian Dalam Negeri. Surat tersebut diterima Pemkab Jembrana Jumat 15 Maret 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa dikonfirmasi melalui telpon membenarkan bahwa Pemkab Jembrana telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri. Surat tersebut berisikan persetujuan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN di lingkungan Pemkab Jembrana.
“Ya benar, kami telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri tentang persetujuan TPP. Kami langsung menindaklanjuti surat tersebut,” terang Budiasa.
Lanjut Budiasa, saat ini proses pencairan TPP sudah rampung dan sudah dibuatkan SK. Tinggal dilakukan pengamprahan dari masing-masing OPD untuk segera bisa dicairkan TPP tersebut kepada para ASN di lingkungan Pemkab Jembrana.
“Senin sudah bisa diamprahkan dan TPP ini sudah bisa diberikan kepada para pegawai,” tutup Budiasa.
Sebelumnya, sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana mengeluhkan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tak kunjung cair. Bahkan menurut sejumlah pegawai, TPP tersebut hampir tiga bulan belum bisa dicairkan.
Padahal TPP tersebut sangat dibutuhkan oleh para pegawai untuk menambah penghasilan mereka. Namun sejatinya bukan hanya pegawai di Pemkab Jembrana saja yang belum menerima TPP, melainkan seluruh ASN di Indonesia.(ded)