
DENPASAR, jarrakposbali.com – Di balik angka-angka laporan keuangan dan deretan dokumen APBD, sesungguhnya ada harapan masyarakat yang menanti diwujudkan. Bagi Pemerintah Provinsi Bali, keberhasilan mengelola anggaran bukan sekadar mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat. Semangat itulah yang ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali saat Pemerintah Provinsi Bali menjawab berbagai pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7), menjadi ruang dialog antara eksekutif dan legislatif dalam mengevaluasi perjalanan pengelolaan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
Melalui Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan seluruh fraksi DPRD. Pemerintah memandang setiap kritik dan saran sebagai energi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pemerintah juga menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan bukanlah garis akhir sebuah keberhasilan. Predikat tersebut justru menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD agar mampu melahirkan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Bali.
Berbagai catatan DPRD, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), realisasi belanja daerah hingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), dijawab dengan komitmen memperkuat sistem pengelolaan keuangan melalui digitalisasi pelayanan, penguatan basis data, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penyempurnaan perencanaan anggaran yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi.
Pemerintah juga memastikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan terkait proyek Turyapada telah ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disusun.
Tak hanya berbicara soal angka, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa pembangunan harus berjalan beriringan dengan pelestarian jati diri Pulau Dewata. Hal itu kembali ditegaskan saat menyinggung perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan KEK Kura Kura yang terus dilaporkan kepada Dewan Nasional KEK.
“Bali boleh maju, tetapi jangan sampai melupakan akar adat dan budaya kita. Pembangunan jangan sampai melanggar tatanan agama, adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. Identitas Bali harus tetap jelas.” ujar Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta
Pada akhirnya, pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, proses ini menjadi cermin komitmen pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab. Dengan sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD, setiap kebijakan diharapkan mampu mengantar Bali menuju pembangunan yang berkelanjutan—tetap tumbuh secara ekonomi tanpa kehilangan akar budaya, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam Bali Era Baru.(JpBali).



