Mangupura

Sidak DPRD Badung di Kuta dan Kuta Selatan

Tinjau Akomodasi Wisata, Paragliding, dan Tempat Karaoke

MANGUPURA, jarrakposbali.com – Pada Senin, 8 Desember 2025, Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung menggelar sidak ke beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan.

Sidak ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung untuk mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari perizinan, infrastruktur, pengelolaan limbah, hingga pajak yang berlaku di sektor pariwisata.

Beberapa titik yang disambangi mencakup lokasi permainan paralayang (paragliding), proyek akomodasi pariwisata, serta tempat karaoke yang tengah mendapat perhatian.

Sidak dimulai di sebuah lokasi paragliding di Desa Kutuh, di mana anggota DPRD Badung melakukan pembahasan singkat mengenai kegiatan tersebut. Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara, yang memimpin sidak, menyampaikan rekomendasi penghentian sementara seluruh kegiatan paragliding di Badung.

Menurutnya, tindakan ini diambil setelah ditemukan beberapa ketidaksesuaian dalam perizinan dan regulasi yang belum sepenuhnya dipatuhi oleh operator paragliding.

“Kami merekomendasikan kepada Satpol PP Badung untuk menghentikan sementara semua kegiatan paragliding hingga dokumen perizinannya lengkap dan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Lanang Umbara. Ia menambahkan, jika ada usaha yang tidak memenuhi persyaratan, kegiatan tersebut akan dihentikan untuk selama-lamanya.

Setelah meninjau lokasi paragliding, rombongan melanjutkan perjalanan ke proyek akomodasi pariwisata yang terletak di Jalan Nusa Dua Selatan, tepatnya di dekat The Apurva Kempinski Bali.

Proyek ini sempat menjadi viral di media sosial terkait posisinya yang berada dekat alur sungai. Dalam sidak tersebut, anggota dewan memverifikasi apakah proyek ini sudah memenuhi semua ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Lanang Umbara menegaskan, pihak proyek sudah melengkapi semua persyaratan perizinan yang diperlukan, namun pengawasan lebih lanjut tetap akan dilakukan.

“Kami akan memastikan bahwa semua ketentuan yang diajukan sesuai dengan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), dan kami berkomitmen untuk menjaga eksistensi dua Pura yang ada di dalam kawasan proyek ini,” ujarnya.

Komitmen terhadap kepentingan masyarakat juga menjadi salah satu fokus utama. “Kami ingin memastikan akses masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki Pura di sekitar proyek, tetap terbuka seluas-luasnya, apalagi untuk kegiatan ibadah,” tambahnya.

Selain itu, terkait alur sungai yang dekat dengan proyek, Lanang Umbara menekankan agar kontraktor tidak mengubah kondisi alam yang sudah ada, dan biarkan alur tersebut tetap berfungsi sebagai saluran pembuangan air hujan menuju laut.

Rombongan sidak tidak berhenti di situ. Mereka melanjutkan pemeriksaan ke Grahadi Bali, sebuah tempat karaoke yang juga menjadi sorotan dalam sidak kali ini. Di lokasi ini, anggota dewan dan instansi terkait mengingatkan pihak manajemen untuk segera menyelesaikan berbagai perizinan yang belum lengkap.

“Kami meminta pihak Grahadi Bali untuk segera melengkapi dokumen yang masih kurang, seperti migrasi izin IMB ke PBG, serta memastikan tempat tersebut memenuhi standar kelayakan, kesehatan, dan pengelolaan limbah,” ungkap Lanang Umbara.

Ia menegaskan bahwa jika tidak ada itikad baik dari pihak manajemen untuk memenuhi persyaratan tersebut, maka akan ada tindakan tegas berupa penghentian sementara kegiatan usaha di tempat tersebut.

“Kami akan merekomendasikan penghentian sementara kepada Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satpol PP jika perizinan tidak dilengkapi sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Sidak yang dilakukan oleh DPRD Badung ini menunjukkan komitmen mereka untuk menegakkan regulasi dan menjaga kualitas layanan pariwisata di Badung. Bagi mereka, pengawasan ketat terhadap sektor pariwisata sangat penting demi menjaga keberlanjutan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan.

Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti temuan-temuan yang ada agar semua usaha di Badung bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, menjaga kenyamanan serta keindahan alam daerah tersebut.(JpBali).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button