Tindak Lanjut Kasus Asusila Siswa SMA 6 Denpasar
Bidang Hukum DPD RI Siap Ambil Langkah Tegas

DENPASAR, jarrakposbali.com I Kasus asusila yang melibatkan dua siswa SMA 6 Denpasar di dalam ruang kelas kini tengah menjadi perhatian publik. Kejadian tersebut yang melibatkan tindakan tak senonoh di lingkungan pendidikan membuat pihak Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui Bidang Hukum, AWK, turun tangan.
Dilansir dari unggahan resmi I Gusti Ngurah Arya Wedakarna pada Selasa (11/2/2025), pihaknya memastikan bahwa kasus asusila yang terjadi di SMA 6 Denpasar akan segera ditindaklanjuti ke Dinas Pendidikan Provinsi Bali.
“Kami berkomitmen untuk membawa kasus ini ke jalur yang tepat agar mendapatkan penanganan yang serius dan transparan,” ujar AWK dalam unggahanya.
Pihaknya berharap bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Bali dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani kasus ini dengan seadil-adilnya, demi menjaga marwah dunia pendidikan di Bali dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi para siswa. Penegakan hukum yang tegas dan perlindungan terhadap hak-hak siswa menjadi prioritas utama dalam upaya ini.
AWK memastikan akan segera turun langsung ke SMA 6 Denpasar untuk mengawasi pelaksanaan UU terkait kasus asusila yang melibatkan dua siswa di sekolah tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, AWK juga mengungkapkan bahwa oknum yang diduga merekam kejadian tersebut telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan di Kantor DPD RI Bali. Proses ini diharapkan dapat memperjelas segala fakta yang ada dan menegakkan keadilan, baik bagi korban maupun seluruh pihak terkait.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap AWK, yang juga berkomitmen untuk menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran yang mengancam moralitas dan integritas dunia pendidikan. Penyelesaian yang adil dan transparan menjadi prioritas utama untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh pelajar di Indonesia.
AWK juga menegaskan pentingnya penerapan sistem pengawasan yang lebih ketat di sekolah-sekolah di Bali, dengan penekanan pada keberadaan CCTV di setiap kelas untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Sebagai upaya pencegahan lebih lanjut, secara niskala, pihak DPD RI akan menyarankan kepada setiap sekolah untuk mengadakan program ‘Guru Piduka’, yang bertujuan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan lingkungan pendidikan. Program ini diharapkan bisa memperkuat kualitas pengawasan internal dan menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif bagi para siswa.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.