DENPASAR-JARRAKPOSBALI.COM – Sekprov Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan perkembangan Penanganan COVID-19 di Provinsi Bali, Senin 18 Mei 2020, bahwa hari Senin (18/5/2020) ada penambahan 11 kasus positif.
Diungkapkan Dewa Indra, dari 11 kasus positif itu, 9 diantaranya adalah kasus infeksi karena dibawa oleh orang yang punya riwayat pejalanan ke luar negeri (imported case), sementara 3 lainnya merupakan transmisi lokal. Dengan penambahan kasus ini, secara akumulatif, jumlah kasus positif COVID-19 di Daerah Bali total berjumlah 359 orang.
Pada kesempatan itu pejabat asal Desa Pemaron, Buleleng itu juga menyampakan kabar gembira atau kabar baik. Apa kabar baik? Kabar baiknya, pasien sembuh sebanyak 7 orang, sehingga secara akumulatif yang sembuh menjadi 257 orang atau 71,59 persen dari total kasus positif. “Ini termasuk tingkat kesembuhan tertinggi secara nasional. Hari ini tak ada pasien yang meninggal dan kita berharap tak akan ada lagi yang meninggal, sehingga secara akumulatif kasus meninggal tetap sebanyak 4 orang,” papar Dewa Indra seperti dilansir situs resmi Pemprov Bali.
“Dengan adanya penambahan kasus positif dan kasus yang sembuh, saat ini warga kita yang masih menjalani perawatan di RS Rujukan atau di tempat karantina sebanyak 98 orang,” sambungnya lagi.
Dari total kasus positif sebanyak 359 orang, terdiri dari 8 orang WNA dan 351 WNI. Kasus positif pada kelompok WNI dirinci lagi berdasarkan jenis penularannya yaitu sebanyak 182 kasus merupakan imported case (179 orang PMI dan 3 orang non PMI). Jika dipresentasekan, jumlah kasus imported case sebesar 52,92 persen. Sedangkan kasus positif yang tertular di daerah lain sebanyak 31 orang atau 8,63 persen. Sementara kasus transmisi lokal sebanyak 138 orang atau38,44 persen dari total kasus COVID-19 di Daerah Bali.
Dewa Indra mengungkapkan bahwa hingga saat ini, imported case memang masih menjadi penyumbang terbesar dalam jumlah kasus positif COVID-19 di Daerah Bali. Namun yang perlu mendapat atensi dan perlu diwaspadai adalah adanya trend penambahan kasus transmisi lokal. Angka ini, tegas dia, bukan jumlah yang kecil. “Ini menandakan masih terjadi penularan di tengah masyarakat akibat diabaikannya protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, menghindari keramaian serta menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh,” urainya.
Gugus tugas memberi pehatian pada dua pola penularan yang menjadi penyumbang terbesar dalam penambahan kasus positif COVID-19 ini. Keduanya membutuhkan mekanisme dan strategi penanganan yang berbeda.
Terhadap imported case yang didominasi oleh PMI, Dewa Indra menegaskan bahwa Pemprov Bali melalui gugus tugas memperkuat penjagaan di pintu masuk Bali seperti Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai dan Pelabuhan Benoa. “Jika sebelumnya gugus tugas melakukan screening ketat dengan melakukan rapid test, dalam minggu-minggu terakhir dilakukan langkah pengetatan pemeriksaan dengan menerapkan uji swab dengan metode PCR terhadap mereka yang datang melalui bandara. Setiap PMI yang datang diuji swab metode PCR, untuk memastikan tak ada satu orang pun yang positif bisa lepas dan berada di tengah masyarakat,” paparnya.
Dari hasil uji swab, lanjut dia, mereka yang positif langsung ditangani oleh Gustu Provinsi untuk dirawat di RS Rujukan atau di tempat karantina. Sedangkan yang hasil uji swabnya negatif, langsung ditangani oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dilakukan karantina secara terpusat. “Untuk pengananan dan pemeriksaan PMI, kita cukup kuat sehingga tak ada satupun yang bisa lepas. Sementara untuk pintu masuk di pelabuhan, dalam hal ini Gilimanuk dan Padangbai, gustu menerapkan rapid test. Untuk memperkecil risiko penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat, gugus tugas baru akan memulangkan mereka yang positif setelah benar-benar sembuh,” tandas Dewa Indra.
Penulis: Francelino
Editor: Jering Buleleng