Gubernur Bali Wayan Koster Hadiri Pengukuhan Doktor Nyoman Samuel Kurniawan di Universitas Udayana
Disertasi "Rekonseptualisasi Wanprestasi untuk Keadilan Debitur Beritikad Baik" Diakui di Sidang Terbuka Fakultas Hukum

jarrakposbali.com, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster hadir dalam acara pengukuhan doktor Ilmu Hukum Nyoman Samuel Kurniawan pada Kamis (20/3/2025) di Fakultas Hukum Universitas Udayana. Dalam sidang terbuka promosi doktor tersebut, Samuel Kurniawan mempertahankan disertasi berjudul “Rekonseptualisasi Wanprestasi untuk Keadilan bagi Debitur Beritikad Baik dalam Perjanjian Jual Beli,” yang membahas pentingnya menciptakan keadilan hukum bagi debitur yang menjalankan perjanjian dengan itikad baik.
Samuel Kurniawan, dalam keterangannya kepada awak media, menekankan pentingnya keadilan dalam pelaksanaan perjanjian hukum. Ia menjelaskan bahwa disertasi yang dihasilkannya bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi debitur yang beritikad baik.
“Saya ingin memperjuangkan keadilan bagi pihak yang tulus menjalankan perjanjian, namun terkadang diperlakukan tidak adil karena menghadapi pihak yang lebih kuat dan berkuasa,” ujarnya.
Samuel Kurniawan menyoroti bahwa seringkali pihak yang terlibat dalam perjanjian terjebak dalam situasi sulit, di mana mereka memilih untuk tidak melaksanakan perjanjian demi menghindari kerugian besar, seperti ancaman kebangkrutan. Ia menyebut hal ini sebagai celah hukum yang perlu diperbaiki agar ada keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
“Ketika pihak yang beritikad baik terpaksa tidak melaksanakan perjanjian demi menyelamatkan usahanya dari kebangkrutan, ini menjadi celah hukum yang harus kita perbaiki agar keadilan dapat terwujud,” jelas Samuel Kurniawan.
Samuel Kurniawan menyampaikan bahwa ia merumuskan sebuah konsep baru yang dapat menjadi pertimbangan dalam penegakan hukum perjanjian di Indonesia. Konsep ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan dalam perjanjian, dengan mempertimbangkan kondisi dan niat baik masing-masing pihak. Ia juga mengingatkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang ada saat ini sudah waktunya untuk diperbaharui guna menyelaraskan dengan dinamika dan kebutuhan hukum modern.
“Saya menawarkan konsep baru yang mempertimbangkan niat baik dan situasi nyata para pihak dalam perjanjian. Konsep ini bisa menjadi bagian penting dalam pembaruan hukum perjanjian nasional kita,” tegas Samuel Kurniawan.
Sebagai rangkaian penting dalam pengukuhan gelar Doktor Ilmu Hukum, Sidang Promosi ini dipimpin oleh Ketua Sidang, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum., dengan dihadiri oleh para penguji yang kompeten dan berpengalaman. Dalam kesempatan ini, Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kash, S.H., M.Hum. bertindak sebagai Promotor, didampingi oleh dua Ko-Promotor, yaitu Prof. Dr. I Made Sarjana, S.H., M.H., dan Dr. I Nyoman Bagiastra, S.H., M.H. Sebagai Penguji Eksternal, hadir Prof. H. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D., serta Penguji II, Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, S.H., M.Hum., dan Penguji III, Nyoman Satyayudha Dananjaya, serta Penguji IV, Dr. Ida Bagus Erwin Ranawijaya.
Sidang ini menjadi momen bersejarah, yang tak hanya memberikan pengakuan atas pencapaian akademis, tetapi juga menunjukkan semangat kolaborasi dalam dunia pendidikan tinggi. Dengan berakhirnya sidang ini, diharapkan Nyoman Samuel Kurniawan dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam bidang Ilmu Hukum, sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi akademis yang akan datang.(jpbali).
Editor : Putu Gede Sudiatmika.