Gubernur Koster Terbitkan SE No 08 Tahun 2025 untuk Kelancaran Karya IBTK di Pura Agung Besakih
Pamedek Diingatkan untuk Membawa Tumbler dan Tangkil Sesuai Jadwal

jarrakposbali.com, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 08 Tahun 2025 yang mengatur tatanan bagi pamedek dan pengunjung Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK). Hal tersebut disampaikan di halaman Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Selasa (2/4/2025).
SE tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran, kenyamanan, dan keamanan selama acara, dengan mengingatkan pamedek untuk membawa tumbler dan mematuhi jadwal tangkil yang telah ditetapkan.
Gubernur Koster menyampaikan, Karya IBTK di Pura Agung Besakih dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa dan pada tahun 2025, Puncak Karya Ida Bhatara Turun Kabeh dilaksanakan pada Hari Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 12 April 2025, Nyejer selama 21 (dua puluh satu) hari, sampai dengan Hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Kuningan), 3 Mei 2025.
Ia menyampaikan dalam SE NO 08 Tahun 2025 ini diatur tatanan bagi pamedek/ pengunjung termasuk didalamnya terkait rekayasa lalu lintas serta sejumlah larangan yang harus dipatuhi para pamedek maupun pengunjung untuk kelancaran, kenyamanan, ketertiban daripada pelaksanaan IBTK.
Gubernur Bali mengungkap beberapa larangan yang diterapkan dalam pelaksanaan IBTK diantaranya pamedek/pengunjung dilarang keras membawa/menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk/minuman kemasan plastik, sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, dan sebagai penggantinya, agar pamedek/pengunjung membawa tumbler.
Selain itu pamedek yang membawa sarana upakara yang sudah dihaturkan/lungsuran, dilarang keras membuang sisa lungsuran di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, dan berkewajiban membawa pulang kembali sisa lungsuran serta dilarang keras membuang sampah sembarangan di Kawasan Suci Pura Agung Besakih. Pamedek berkewajiban membawa pulang semua sampah yang dihasilkan.
“Mari kita ciptakan budaya hidup bersih terlebih di tempat suci, sampah yang kita hasilkan harus dibawa pulang, jangan dibuang di areal pura ataupun di sepanjang jalan. Jangan lupa membawa tumbler dan tidak menggunakan tas kresek ataupun styrofoam, “ imbuhnya.
Gubernur Koster juga meminta para pamedek yang akan melaksanakan persembahyangan ke Pura Agung Besakih, berkewajiban mengikuti jadwal bersamaan dengan Panganyar masing-masing Kota/Kabupaten, serta Pamedek dari Luar Bali.
Jadwal sudah diatur sebagai berikut Kabupaten Klungkung pada hari Senin, 14 April 2025, Kota Denpasar pada hari Rabu, 16 April 2025, Kabupaten Badung pada hari Kamis,17 April 2025, Kabupaten Jembrana pada hari Jumat, 18 April 2025, Kabupaten Gianyar pada hari Jumat, 25 April 2025, pamedek luar Bali pada hari Sabtu, 26 April 2025 dan hari Minggu, 27 April 2025, Kabupaten Karangasem pada hari Senin,28 April 2025, Kabupaten Tabanan pada hari Selasa, 29 April 2025, Kabupaten Buleleng pada hari Rabu, 30 April 2025, Kabupaten Bangli pada hari Kamis,1 Mei 2025 dan Provinsi Bali/Panitia Besakih pada Panyineban Karya hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Kuningan), 3 Mei 2025.
“Pengaturan ini bertujuan untuk menghindari penumpukan pamedek di hari-hari tertentu, untuk itu saya harapkan masyarakat mengikuti jadwal yang ditentukan untuk kenyamanan kita bersama, “ tuturnya.
Gubernur Bali dua periode ini mengajak seluruh komponen masyarakat agar berperan aktif dalam menyebarluaskan Surat Edaran ini di lingkungan masing-masing dan semua jaringannya, secara langsung atau melalui berbagai platform media lokal, nasional, dan internasional serta pamedek/pengunjung agar berperan aktif dalam mendukung Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh sehingga berjalan secara lancar, nyaman, aman, tertib, tenang, bersih, serta indah dan metaksu.
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Bendesa Adat Besakih, Jero Mangku Widiarta, Kepala Badan Pengelola FKSPA Besakih, I Gusti Lanang Muliarta, serta pejabat dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (DPMA) Provinsi Bali, I G.A.K Kartika Jaya Seputra, dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana.
Kehadiran para tokoh ini semakin memperkuat komitmen bersama dalam mendukung kelancaran dan keamanan Karya IBTK di Pura Agung Besakih. Kegiatan ini juga mendapat perhatian dari sejumlah media cetak dan elektronik yang turut serta meliput acara penting ini, demi memberikan informasi yang jelas dan tepat kepada masyarakat.(tim).



