Tak Terima Perkataan Oknum Guru, Selesai dengan Sipandu Beradat

SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Sipandu Beradat kembali membantu penyelesaian masalah yang dialami orang tua murid dengan oknum guru.
Gangguan kamtibmas ternyata tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat saja, namun bisa juga terjadi di lingkungan sekolah.
Seperti yang menimpa salah satu orang tua murid salah satu sekolah di Sangsit, Ni Ketut Sri Budi Arini (42), setelah anaknya ditegur oleh oknum guru di sana.
Saat itu, anaknya ditegur lantaran tidak menggunakan pakaian seragam yang sesuai dengan ketentuan sekolah.
Tak hanya itu saja, ternyata oknum guru bernama Ketut Pantiasa (59) sempat menyinggung keadaan rumah tangga Budi Arini.
Perkataan yang menyakiti perasaan itu dilayangkan pada hari Selasa, 16 Agustus 2022 lalu.
Keberatan dengan perbuatan oknum guru itu, Budi Arini lalu melaporkan kejadian itu ke Bhabinkamtibmas Desa Sangsit, Aipda Wayan Sugianta.
Adanya laporan dari Budi Arini membuat Aipda Wayan Sugianta lalu berkoordinasi dengan kepala sekolah tersebut.
Dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara bersama-sama secara musyawarah dan mufakat.
Yang nantinya juga tidak akan mengganggu jalannya pembelajaran maupun pendidikan di sekolah.
Kedua pihak kemudian dipertemukan di ruang kepala sekolah pada hari Senin, 22 Agustus 2022 pukul 07.30 WITA.
Setelah melewati musyawarah, oknum guru tersebut melalui kepala sekolahnya kemudian meminta maaf atas ucapannya.
Selain itu, pihak sekolah juga berjanji menjamin pedidikan anak didiknya sesuai dengan kurikulum yang ada.
Budi Arini juga menerima permintaan maaf tersebut dan berharap sekolah tetap memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak didiknya.
Bhabinkamtibmas Desa Sangsit menyampaikan bahwa sudah menjadi tugasnya untuk berperan dalam penyelesaian masalah di wilayahnya.
Tak hanya kepada warga masyarakat namun juga di tempat lain seperti sekolah, sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dengan kondusif.
“Melalui program Sipandu Beradat permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik secara musyawarah mufakat,“ tutupnya. (fJr/JP)



