Tim Hukum Tamba-Dana Perkarakan Akun Igal Catur Putra SE Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
JEMBRANA, jarrakposbali.com | Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Nomer Urut 01 I Nengah Tamba dan I Made Suardana (Tamba-Dana), segera memperkarakan akun facebook Igal Catur Putra SE.
Langkah tim hukum Tamba-Dana tersebut dilakukan berkaitan dengan unggahan akun tersebut yang diduga menggandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik Bupati Jembrana I Nengah Tamba.
Dalam unggahannya, Minggu 27 Oktober 2024, akun Igal Catur Putra SE memajang dua poto Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Satu poto posisi tertidur dan satu poto lagi posisi berangkulan.
Selain memajang poto Bupati Jembrana I Nengah Tamba, akun Igal Catur Putra SE juga menambahkan darasi “Ternyata Mara Ketawang, Pelih Pidan Dadi Militan Pemdukung, Dadi Tim Saksi, Mejalan Uling Sawe ke Peh, Ternyata Be Menek, Kok Nak Pules Kedukung, Buin Misi Bogbog. Pantesan Liu Ngipi, Jani Buin Ngipi Jembrana Emas. Jembrana Bahagia, Dong Nyen Gen Ne Bahagia?”
“Unggahan itu sudah sangat melecehkan dan sangat merendahkan harkat martabat seseorang (Bupati Tamba). Ditambah lagi dia siarkan di media sosial dengan menandai dua puluh akun fb lainnya,” ujar Putu Arta, SH. MM, tim hukum paslon Tamba-Dana, Senin (28/10/2024).
Karena itu, pihaknya sebagai tim hukum paslon Tamba-Dana segera akan melaporkan unggahan akun Igal Catur Putra SE ke Bawaslu Jembrana ataupun kepada pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
“Kami sudah kordinasi awal dengan pihak Bawaslu Jembrana. Untuk pelaporan resminya akan kami sampaikan besok. Karena hari ini kami ada kegiatan lain di Denpasar,” pungkasnya.(ded)