Denpasar

Waspada Cuaca Ekstrem, Pemprov Bali Larang Pendakian Gunung Agung Sementara

Keselamatan Pendaki Jadi Prioritas Utama di Tengah Kondisi Cuaca Tidak Stabil

DENPASAR,jarrakposbali.com I Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan imbauan resmi melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar masyarakat dan wisatawan tidak melakukan pendakian ke Gunung Agung. Peringatan ini disampaikan menyusul laporan meningkatnya risiko keselamatan akibat hujan deras dan badai di kawasan puncak. Langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan keselamatan para pendaki.

Imbauan ini resmi dituangkan dalam Surat Edaran Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025. Surat yang dikeluarkan di Denpasar pada Jumat (10/1) tersebut menekankan pencegahan risiko pendakian ke Gunung Agung selama kondisi cuaca ekstrem berlangsung.

Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk menghindari pendakian Gunung Agung selama cuaca ekstrem.

“Para pendaki diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung pada saat cuaca buruk, seperti hujan lebat, badai, atau potensi cuaca ekstrem lainnya yang dapat membahayakan keselamatan,” tegasnya dalam poin pertama surat edaran tersebut.

Pendaki yang tetap memilih untuk mendaki diwajibkan menggunakan jasa pemandu lokal.

“Pendaki diwajibkan menggunakan pemandu lokal yang berpengalaman dan memiliki pengetahuan tentang jalur serta kondisi lingkungan Gunung Agung,” tambah I Made Rentin.

Pendaki juga diminta mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti arahan petugas di pos pendakian demi keselamatan.

“Pendaki wajib memperhatikan informasi cuaca terkini dari BMKG dan mengikuti sosialisasi potensi risiko untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan,” bunyi poin terakhir dalam imbauan tersebut.

Sebagai narahubung, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widyartha, S.Hut., M.Si., siap memberikan informasi lebih lanjut melalui nomor telepon 08125651052.

Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, I Made Rentin, menegaskan bahwa surat edaran ini disusun untuk menjaga keselamatan pendaki sekaligus melestarikan lingkungan Gunung Agung.

“Kami berharap seluruh pihak terkait dapat mendukung dan melaksanakan imbauan ini dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.(jpbali).

Editor : Putu Gede Sudiatmika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button