Kusuma Ardana Menyayangkan, TPAD Bungkulan Sebut Prihatin
Imbas Bersih-bersih Lapangan Desa Bungkulan oleh TPAD Bungkulan

SINGARAJA, Jarrak Pos Bali – Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng tiba-tiba dibuat gempar dengan kegiatan bersih-bersih.
Ini setelah kegiatan tersebut dihentikan oleh I Ketut Kusuma Ardana yang notabene selaku Perbekel Desa Bungkulan.
Kegiatan bersih-bersih itu dilakukan oleh Tim Penyelamat Aset Desa (TPAD) Bungkulan di Lapangan Desa Bungkulan yang berlokasi di Jalan Raya Singaraja-Amlapura, pada hari Kamis, 5 Mei 2022.
Yang membuat gempar, lantaran mereka melakukan pembersihan di lapangan yang notabene menjadi lahan kisruh antara I Ketut Kusuma Ardana dengan TPAD Bungkulan.
Tak hanya itu saja, bersih-bersih itu juga menggunakan alat berat buldoser yang terlihat membersihkan rumput dan tanaman hingga menyisakan tanah di lapangan tersebut.
[irp]
Menurut Ketua TPAD Bungkulan, Putu Kembar Budana; kegiatan itu dilakukan lantaran keprihatinannya atas terlantarnya Lapangan Desa Bungkulan.
Ia juga mengaku ada masyarakat yang mengeluh kepadanya mengenai kondisi lapangan tersebut yang disebut seperti hutan karena rimbun.
“Ada masyarakat yang pro dengan lapangan berkoordinasi dengan saya mengenai lapangan (Desa Bungkulan) yang seolah-olah terlantar seperti hutan,” ujar Putu Kembar Budana.
“Kegiatan ini dilakukan atas keprihatinan dan kepedulian atas kondisi lapangan yang memprihatinkan,” sambung Ketua TPAD Bungkulan itu saat dikonfirmasi di Lapangan Desa Bungkulan.
Namun, Putu Kembar Budana juga mengakui bahwa ia tidak melakukan koordinasi ataupun pemberitahuan ke Pemerintah Desa Bungkulan terkait kegiatan yang dilakukannya itu.
Menurutnya, ada alasan kuat yang membuatnya tidak menyampaikan perihal kegiatan tersebut, yakni karena yang dilakukan hanya sebatas membersihkan lapangan.
Selanjutnya, karena TPAD Bungkulan berselisih dengan I Ketut Kusuma Ardana yang juga Perbekel, membuat mereka tidak menyampaikan pemberitahuan ke pemerintah desa.
“Karena yang kita ajak itu (berselisih) perbekelnya, makanya tidak bersurat kesana,” ujarnya.
“Kalau memang bersurat ke sana, pasti tidak dikasi membersihkan lapangan ini. Itu alasan saya,” terang Putu Kembar Budana.
[irp]
Kalau dilaporkan, ayo ladeni!
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Desa Bungkulan, Ketut Sumardhana; menyarankan agar pembersihan dengan alat berat buldoser itu dilanjutkan.
Karena menurut Ketut Sumardhana, lapangan tersebut tetap menjadi fasilitas umum meskipun sertifikat atas lapangan itu yang dimiliki oleh I Ketut Kusuma Ardana sudah diberikan ke BPN Buleleng.
Disebutkan bahwa kegiatan pembersihan ini sudah sering dilakukan dan pembersihan menggunakan buldoser itu sudah dilakukan sejak hari Rabu, 4 Mei 2022.
Ketut Sumardhana juga menjelaskan bahwa setelah dibersihkan, lapangan itu tetap dipergunakan oleh anak-anak setempat untuk bermain dan berolahraga.
“Kalau saya pribadi, kerjakan saja. Kalau memang dilaporkan, ayo kita ladeni! Negara ini negara hukum,” tegasnya.
[irp]
Disebut sebagai penyerobotan
Dilain pihak, I Ketut Kusuma Ardana sangat menyayangkan kegiatan pembersihan Lapangan Desa Bungkulan yang dilakukan oleh TPAD Bungkulan.
Terlebih lagi tanah tersebut menurut I Ketut Kusuma Ardana masih menjadi sengketa.
Sehingga ia menilai bahwa kegiatan yang dilakukan oleh TPAD Bungkulan itu merupakan penyerobotan atas tanah pribadi miliknya.
“Iya jelaslah, karena itu tanah milik versi saya pribadi ya bukan selaku Perbekel. Memang itu milik orang tua saya dan saya sebagai ahli warisnya,” jelas I Ketut Kusuma Ardana.
[irp]Dirinya juga mempertanyakan tidak adanya penyampaian ke Pemerintah Desa Bungkulan terkait kegiatan pembersihan itu, karena menurut TPAD Bungkulan lapangan itu adalah fasilitas umum.
Tak hanya ke pemerintah desa, diketahui bahwa tidak ada juga pemberitahuan ke dirinya yang menjabat sebagai Perbekel.
“Logikanya, kalau itu dianggap fasilitas umum, kan harus melapor ke kepala wilayah, etikanya. Kalau memang mau bersih-bersih,” ujar I Ketut Kusuma Ardana.
I Ketut Kusuma Ardana juga tidak menyetujui apabila lapangan itu disebut sebagai fasilitas umum, lantaran menurutnya tanah itu merupakan milik pribadi.
“Tadi kita debat saja. Karena mereka mengatasnamakan warga membersihkan lapangan yang dianggap sebagai fasilitas umum, saya tidak setuju dan keberatan karena itu milik pribadi saya,” pungkasnya. (fJr/JP)



